AMBON, Siwalimanews â Polsek Salahutu kembali mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Sebanyak 300 liter sopi diamankan saat razia yang digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kamis (35/9).
Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam itu, dipimpin Wakapolsek Salahutu, Iptu M Irwan Nismon.
âDalam razia kali ini, ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan,â tulis wakapolsek dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (27/9)
Ratusan liter minuman berkadar alkohol tinggi tersebut, dibawa menggunakan dua unit bus lintas seram (AmbonâMasohi). Untuk mengelabui petugas, sopi dikemas dalam tujuh karung beras.
Para sopir bus lintas seram, diingatkan agar tidak menerima titipan barang dari penumpang yang berisi miras jenis apa pun.
âSeluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,â tulis wakapolsek.
Polsek Salahutu, terus gencar melaksanakan razia minuman keras sebagai langkah menekan peredaran sopi di masyarakat. Upaya ini juga dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu dan Polresta Pulau Ambon.(S-25)