AMBON, Siwalimanews – Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian berlangsung.
Pelaku berinisial SU ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (2/6) malam pukul 22.00 WIT saat bersembunyi di rumah warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma dalam rilisnya, Selasa (3/6) menyampaikan bahwa kasus penganiayaan tersebut bermula saat SU dan rekannya, MR, berboncengan sepeda motor dari Kompleks Pokarina menuju Kolser. Saat melintas, mereka bertemu dengan korban berinisial KR.
âTiba-tiba MR turun dari motor dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau di bagian dada,â ujarnya.
Merasa terancam, korban kemudian berlari ke rumahnya untuk mengambil parang.
Ia kembali dan membalas dengan membacok MR beberapa kali. MR kemudian melarikan diri bersama SU, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian.
Korban KR segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka berat.
Sementara itu, MR ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di jalan masuk Kompleks Pokarina, dengan luka bacok di wajah serta anak panah tertancap di punggungnya.
Tim Operasional Polres Malra segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada SU yang akhirnya berhasil diamankan.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik kejadian tersebut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
âJangan terpengaruh dengan pihak-pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Larvul Ngabal,â tegas Kapolres.(S-25)