TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mulai menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap kerja aparatur sipil negara melalui e-Kinerja.
E-Kinerja ASN merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan oleh BKN untuk merencanakan, mencatat, memantau, dan mengevaluasi kinerja pegawai (SKP) secara online, transparan dan terstruktur.
“1 April kita terapkan e-Kinerja harian bagi ASN di Kabupaten MBD," tegas Sekda MBD, Eduard Davidz, kepada Siwalima, melalui pesan singkat via WhatsApp, Rabu (8/4).
Ia menyebut dengan pemberlakuan system ini maka pemerintah dapat melakukan pengawasan ketat terhadap semua aparatur yang bertugas.
“Jadi mereka harus melaporkan aktivitas kinerja ASN setiap hari. Apa yang dikerjakan dan akan dinilai oleh atasan langsungnya,” tegasnya
Pelaporan kinerja harus dilakukan setiap hari termasuk yang sementara melaksanakn Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).
“Jadi ASN harus melaporkan aktivitas pekerjaan yang dilakukan tiap hari. Target kerjanya dicapai ataukah tidak,” ujarnya.
Saat disinggung apabila belum mencapai target, maka pemerintah akan melakukan dievaluasi menyeluruh.
Pasalnya, selama ini masyarakat menganggap ASN hanya duduk-duduk saja. Upaya ini dilakukan agar kinerja dan produktivitas kerja ASN dapat ditingkatkan lebih baik bagi kepentingan masyarakat MBD.
“ASN bisa lebih optimal melaksanakan tugas karena tuntutan untuk melaporkan kinerja makin tinggi sehingga bisa berdampak kinerjanya bagi masyarakat,” harapnya.(S-28)