SIWALIMA.id > Berita
Sekda: SLHS SPPG Wajib Patuhi SOP
Online | Kamis, 16 April 2026 pukul 16:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kendati pemerintah pusat mendorong adanya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah hal yang wajib.

Hal ini menjadi penekanan serius pemerintah provinsi yang disampaikan Sekda Maluku, Sadli Ie saat Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon, Kamis (16/4).

Sekda mengaku, masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku yang belum mengantongi sertifikat SLHS sehingga menjadi perhatian serius bersama.

Pemprov tentu mendukung penuh adanya program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis, namun harus tetap memperhatikan keamanan pangan yang dikonsumsi penerima manfaat.

“Keamanan pangan adalah kunci utama agar program ini tidak hanya memberikan asupan gizi, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat, terutama peserta didik, ibu hamil dan balita,” pesan sekda.

Menurut sekda, Maluku memiliki potensi sumber daya pangan besar, namun masih dihadapkan dengan tantangan geografis, aksesibilitas dan keterbatasan infrastruktur, termasuk dalam kaitannya dengan penerbitan sertifikat SLHS, karena itu dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan baik provinsi, kabupaten/kota, Balai POM Ambon, serta seluruh pengelola SPPG.

“Kita tentu terus mendorong komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penerbitan SLHS tapi tidak mengurangi kualitas layanan sesuai SOP termasuk mendukung inovasi digital sebagai solusi pemerataan,” tandas sekda.

Sekda menegaskan, rakor percepatan perolehan SLHS pada SPPG di Maluku adalah upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyamakan persepsi antar stakeholder terkait dalam mendukung operasional SPPG di wilayah Provinsi Maluku.

“Kami meminta proses verifikasi dan sertifikasi dilakukan dengan cepat, efisien, namun tetap memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait inspeksi kesehatan lingkungan,” pinta sekda.

Sekda mengingatkan, seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan generasi penerima manfaat program.

“Kerja-kerja yang kita lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan generasi, karena itu mari kita laksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tegas sekda.(S-20)

BERITA TERKAIT