PEMERINTAH Kota Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program koperasi desa/kelurahan merah putih. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Vebyana Siegers, kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Minggu (26/4) menjelaskan, pada tahap awal pemerintah fokus pada sosialisasi dan pembentukan koperasi.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon. Hasilnya, sebanyak 50 koperasi berhasil dibentuk dan telah memiliki status badan hukum.
Jumlah tersebut terdiri dari delapan koperasi desa, 22 koperasi negeri yang setara desa, serta 20 koperasi kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon.
Memasuki tahap operasional, saat ini enam koperasi telah menjalankan usaha gerai sembako melalui kerja sama dengan sejumlah pihak. Koperasi Desa Merah Putih Wayame bekerja sama dengan ID FOOD menjual beras SPHP, minyak goreng, gula, dan telur.
Sementara Koperasi Kelurahan Merah Putih Silale, Lateri, Tihu, serta Koperasi Desa Merah Putih Waiheru bekerja sama dengan Bulog dalam penjualan beras SPHP. Adapun Koperasi Kelurahan Merah Putih Rijali menggandeng Polda Maluku melalui program Gerakan Pangan Murah.
Untuk mendorong digitalisasi koperasi, seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Ambon kini telah memiliki akun microsite atau Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).
Selain itu, Kementerian Kope-rasi Republik Indonesia juga menugaskan tenaga pendamping profesional berupa dua orang Project Management Officer dan lima orang Asisten Bisnis guna mendampingi koperasi di Ambon. Pendampingan meliputi penguatan kelembagaan, penyusunan rencana bisnis, strategi operasional, hingga pengajuan pembiayaan melalui SIMKOPDES.
Pada sektor sarana dan prasarana, Pemerintah Kota Ambon juga mendapat dukungan dari Kodam XV/Pattimura dalam pembangunan gerai koperasi. Salah satu langkah awal ditandai dengan groundbreaking pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih Wayame pada 17 Oktober 2025 di BTN Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.
Siegers menambahkan, dari total 50 koperasi yang telah terbentuk, terdapat tiga koperasi desa yang telah memenuhi syarat lahan minimal 20 x 30 meter persegi dan sedang dalam proses pembangunan gerai koperasi. Ketiganya yakni Koperasi Desa Merah Putih Wayame, Negeri Laha, dan Negeri Nusaniwe.
Menurutnya, penguatan partisipasi masyarakat juga menjadi fokus utama. Warga yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai bentuk komitmen terhadap kegiatan koperasi.
Namun hingga kini, jumlah masyarakat yang bergabung masih relatif rendah. Karena itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan langsung di desa maupun kelurahan agar koperasi dapat berkembang optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, koperasi yang telah terbentuk juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan akuntabilitas. Persiapan mencakup penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus, evaluasi kinerja, serta perencanaan program kerja ke depan. Dirinya berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terus berkembang menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang kuat, mandiri, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat.(Mg-1)