SIWALIMA.id > Berita
Sinkronkan Data BBM, DPRD Bakal Panggil OPD
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Selasa, 28 April 2026 pukul 14:12 WIT

KOMISI II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah guna menyinkronkan data kebutuhan bahan bakar minyak sebagai dasar pengusulan kuota tahun anggaran 2027.

Langkah ini diambil setelah Komisi II saat melakukan rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku, Rabu (22/4).

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengungkapkan, pemanggilan OPD dijadwalkan berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026, setelah tahapan pengawasan DPRD rampung.

“Kami akan mengundang dinas terkait seperti pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” ujar Irawadi di Ambon, Senin (27/4).

Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah krusial agar pengajuan kuota BBM tahun 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Tak hanya itu, Komisi II juga akan menelusuri pelaku usaha distribusi BBM yang belum mengantongi izin resmi di kabupaten/kota.

Irawadi menyoroti keterbatasan penyalur BBM bersubsidi, khu­-susnya solar dan pertalite, yang hingga kini belum menjangkau seluruh wilayah Maluku.

“Penyalur BBM bersubsidi masih terbatas. Perlu percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa merata,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran BBM bersubsidi cukup ketat, termasuk kewajiban pelaporan harian secara online. Namun, kendala jaringan di sejumlah daerah masih menjadi hambatan.

Kendati demikian, Irawadi mengingatkan distribusi BBM tidak semata berorientasi bisnis, melainkan bagian dari pelayanan publik. “Ini bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Komisi II juga disebutkan bakal mendorong pemerintah daerah dalam hal mempercepat pener­bitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU.(S-26)

BERITA TERKAIT