AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa minta kepada ASN di jajaran pemerintah provinsi untuk bersabar, jika tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum dibayarkan.
Pasalnya, pasca pemotongan TKD yang dilakukan Pemerintah Pusat telah menyebabkan semua daerah di Indonesia mengalami masalah keuangan.
Bahkan di Maluku, pemprov telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos-pos belanja yang selama ini dianggap tidak efektif dan berfokus pada belanja yang bersengketa langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sedangkan untuk belanja pemerintah provinsi menyangkut kesejahteraan ASN tetap mendapatkan perhatian serius oleh dirinya, namun ASN harus sedikit bersabar.
“Kita harus realistis kondisi keuangan daerah hari ini tidak mudah khususnya di Maluku. Saya mohon maaf karena kesejahteraan yang sedikit terganggu,” ungkap gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (28/4).
Menurut gubernur, selaku kepala daerah, dirinya menaruh perhatian serius terhadap pembayaran gaji dan tunjangan ASN, artinya jika TPP belum dibayarkan, itu bukan kesengajaan, namun hanya persoalan waktu.
Namun yang pasti dari sisi pembayaran gaji kepada ASN di Lingkungan Pemprov Maluku tidak ada persoalan dan tidak akan berkurang, karena gaji merupakan hak ASN yang tidak boleh dipotong.
Sedangkan terkait dengan TPP, Pemprov Maluku tetap akan membayar kepada ASN tetapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dihadapi pemprov.
“Untuk tunjangan ASN kita usahakan dibayarkan sesuai prinsip keuangan daerah, jadi saya minta ASN pemprov untuk bersabar,” pinta gubernur.
Gubernur juga berharap, ASN di Lingkungan Pemrov Maluku tidak usah berbantah-bantahan di ruang-ruang publik, namun setiap kebijakan yang telah diambil harus diamankan dan dieksekusi.
“Kita berdoa bersama-sama agar kondisi ini cepat berlalu dan tetap membangun semangat kolaborasi dalam mencapai visi yang sama par Maluku pung Bae,” ucap gubernur.
Tiga Bulan Belum Dibayar
Sebelumnya diberitakan, ribuan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini belum menerima haknya berupa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, hingga akhir bulan April ini belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pembayaran tunjangan TPP tanpa alasan yang jelas.
Fatalnya lagi, jumlah TPP ASN Pemprov yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Januari 2026 lalu artinya sudah tiga bulan ASN Pemprov belum menerima haknya.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur, Sabtu (25/4) mengungkapkan selain gaji, salah satu sumber pendapatan ASN khususnya di Pemprov untuk memenuhi kebutuhan hidup bersumber dari TPP yang harusnya dibayarkan setiap bulan.
“Dari Januari TPP belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas bagi kami ASN,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.
Menurut sumber, ASN dituntut untuk bekerja maksimal sesuai target tetapi apa yang menjadi hak ASN berupaya TPP sering kali disepelekan bahkan berbulan-bulan belum dibayarkan.
Sumber ini mengaku persoalan belum dibayarkannya TPP ini bukan kesalahan gubernur, sebab gubernur pasti sudah memerintahkan BPKAD untuk melakukan pembayaran TPP tapi sengaja dibiarkan begitu saja.
“Pak gubernur punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan hak-hak pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah, tapi ini pasti di BPKAD,” kesal sumber ini.(S-20)