SIWALIMA.id > Berita
Tersangka Video Asusila Tiktokers Ambon Diserahkan ke Jaksa
Hukum | Rabu, 3 Juni 2026 pukul 13:32 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kasus video asusila dengan tersangka GEGP yang merupakan tiktokers lokal segera masuk ke Pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon telah resmi menerima penyerahan berkas perkara dan tersangka atau tahap II dari penyidik kepolisian yang berlangsung, Selasa (2/6).

"Ia hari ini JPU telah menerima pelimpahan tahap II kasus video Asusila dengan tersangka berinisial G atau Gilcan dari penyidik Kepolisian. Penyerahan tahap II di kantor Kejari Ambon dan diterima oleh Kasi Pidum, "kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele kepada Siwalima, Selasa (2/6).

Darmono mengatakan, penyerahan tahap II tersebut, terhadap tersangka berinisial G telah dilakukan penahanan di Rutan Klas IIA Ambon. 

"Tersangkanya ditahan selama 20 hari di Rutan klas IIA Ambon, "tambahnya.

Pria yang akrab disapa Darmono ini menambahkan, setelah tahap II maka selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan guna dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

"Setelah ini JPU akan susun dakwaan dan setelah rampung maka akan dilimpahkan ke Pengadilan guna proses persidangan, " pungkasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT