MASOHI, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melakukan penggeledahan pada Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Baplitbangda) Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/3).
Penggeledahan dipimpin Kajari Malteng, Herbert Pesta Hutapea, didampingi Kasi Intel, Yudha Warta dan Kasi Pidsus, Sriwatti Paulus.
Pantauan Siwalima.id, tim penyidik tiba di kantor Baplitbangda yang sebelumnya dikenal sebagai Bappeda itu sekitar pukul 09.00 WIT. Setibanya di lokasi, rombongan jaksa langsung memasuki sejumlah ruangan pada gedung berlantai tiga tersebut.
Sejumlah dokumen diperiksa penyidik, diantaranya pada Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Informasi yang dihimpun Siwalima.id dari sumber terpercaya di Kejari Malteng menyebutkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Baplitbangda. Tim penyidik juga dikabarkan menyasar sejumlah lokasi lainnya yang telah ditargetkan dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini dipublikasikan, penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan dan pengumpulan dokumen. Pihak Kejari berjanji akan menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan pada sore hari.
Penggeledahan tersebut, berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar, yang saat ini tengah bergulir di Kejari Malteng.(S-17)