AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, khususnya di lingkungan keluarga, guna mencegah tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP).
Hal ini disampaikan walikota kepada Siwalima usai kegiatan silaturahmi dan pelepasan jemaah calon haji di Gedung Azhari, Senin (4/5)
Menurutnya, Jembatan Merah Putih dibangun sebagai infrastruktur strategis untuk mempercepat konektivitas dan transportasi di Kota Ambon, bukan untuk hal-hal yang merugikan.
“JMP dibangun untuk mempercepat transportasi. Jangan sampai karena tindakan satu orang, kemudian memicu yang lain ikut melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia menilai, pengawasan pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah tindakan negatif.
“Kita bisa melakukan pengawasan seketat apa pun, tetapi kalau niat itu ada, sulit dicegah. Karena itu, peran keluarga sangat penting untuk saling mengingatkan,” ujarnya.
Wattimena juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan ekstrem dalam menghadapi persoalan hidup. Menurutnya, setiap masalah selalu memiliki jalan keluar.
“Sesulit apa pun hidup, pasti ada solusi. Jangan mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” katanya.
Ia menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif terhadap JMP sebagai tempat yang menakutkan, padahal fungsi utamanya adalah sebagai sarana transportasi publik.
“Nanti orang bisa takut melewati JMP, padahal itu bukan tujuannya. JMP harus menjadi solusi, bukan menimbulkan ketakutan,” jelasnya.
Terkait langkah penanganan, Pemerintah Kota Ambon telah berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan sebagai pengelola jembatan. Namun, penutupan akses JMP bukan menjadi solusi.
“Pengelolaan jembatan ada pada Balai Jalan. Kita sudah berkoordinasi, mungkin melalui imbauan seperti pemasangan spanduk dan sosialisasi. Tapi yang paling penting tetap peran keluarga,” ungkapnya.
Walikota kembali menegaskan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga fungsi fasilitas publik agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.(S-30)