AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, peran Komisi Pemberantasan Korupsi sangat dibutuhkan dalam mendampingi pemerintah daerah, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan walikota, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/4).
Menurutnya, pendampingan dari KPK menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih dan berlandaskan nilai-nilai integritas.
“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar walikota.
Walikota juga memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang selama ini diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Ambon.
Pasalnya, penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi, namun juga menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi yang berpotensi merusak sistem birokrasi.Karena itu, pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi ini harus terus kita perkuat agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas walikota.
Walikota berharap, melalui pendampingan tersebut, Pemkot Ambon dapat semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Untuk diketahui, kegiatan yang digagas KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, KPK juga menegaskan kehadiran langsung kepala daerah bersama jajaran pimpinan menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain, pimpinan DPRD Kota Ambon, sekda, Inspektur Daerah, serta para pimpinan OPD.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan penyampaian materi strategis oleh Sekretaris Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD tahun 2026 serta pelaksanaan proyek-proyek unggulan daerah periode 2025–2026.
Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya mekanisme pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, serta proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing maupun mekanisme lainnya.
Kegiatan itu ditutup dengan sesi diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara kesepakatan, sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.(Mg-1)