AMBON, Siwalima.id - Pemerintah mengkritik kebiasaan masyarakat kota ambon yang selalu membakar fasilitas tempat pembuangan sampah yang menyebabkan kebakaran.
Terbakarnya TPS di kawasan Batu Merah Tanjung merupakan menjadi puncak dari sejumlah kejadian pembakaran TPS milik Pemerintah Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menilai perilaku masyarakat yang masih merusak fasilitas publik, termasuk aksi pembakaran TPS di kawasan Batu Merah Tanjung tidak diperbolehkan.
Menurut Bodewin, TPS disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat membuang sampah secara tertib, bukan dijadikan lokasi pembakaran sampah maupun barang bekas.
“Tempat sampah itu disediakan untuk masyarakat membuang sampah, bukan untuk dibakar. Kalau pemerintah tidak menyediakan TPS, nanti masyarakat taruh sampah sembarangan di mana-mana,” terangnya.
Ia menjelaskan, fungsi TPS hanyalah sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).
“Maksud pemerintah membuat TPS supaya sampah terkumpul di satu titik, lalu diangkut oleh Dinas LHP. Jadi fasilitas ini harus dijaga bersama,” pintanya.
Bodewin mengaku, pihaknya memahami kemungkinan pembakaran bukan dilakukan dengan sengaja terhadap TPS, melainkan dipicu adanya barang bekas seperti springbed yang dibakar di sekitar lokasi.
Namun demikian, ia menegaskan tindakan membakar sampah, terlebih di dekat fasilitas berbahan plastik, tetap tidak dapat dibenarkan.
“Jangan bakar-bakar. Tempat sampah itu berbahan plastik, kalau dibakar habis semua. Pemerintah susah payah menghadirkan fasilitas ini dengan keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia mengungkapkan, pengadaan TPS dilakukan melalui dukungan berbagai pihak karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
“BNI membantu, ada juga bank lain, pengusaha, hotel-hotel yang ikut membantu. Pemerintah sendiri terbatas secara anggaran. Karena itu masyarakat punya tugas sederhana, jaga bersama dan buang sampah pada tempatnya,” tandasnya.
Bodewin juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih membuang sampah di lokasi terlarang, namun pada saat bersamaan menyalahkan pemerintah atas persoalan kebersihan kota.
“Kalau masih buang sampah sembarangan, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran bersama,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak hanya ditentukan oleh penyediaan fasilitas, tetapi terutama oleh perubahan perilaku masyarakat.
“Sebagus apapun fasilitas yang disiapkan pemerintah, tanpa perubahan perilaku, semuanya percuma. Perilakulah yang membuat kota menjadi bersih, tertib, dan indah,” ujarnya.
Bahkan, ia secara tegas menyebut perilaku merusak fasilitas umum dan tindakan vandalisme sebagai penghambat utama terciptanya Ambon yang bersih dan tertata.
“Kalau perilakunya masih perilaku barbar, masih merusak, masih melakukan vandalisme, Ambon tidak akan pernah menjadi kota yang bagus,” tegasnya. (S-30)
Ambon, Siwalima
Pemerintah mengkritik kebiasaan masyarakat kota ambon yang selalu membakar fasilitas tempat pembuangan sampah yang menyebabkan kebakaran.
Terbakarnya TPS di kawasan Batu Merah Tanjung merupakan menjadi puncak dari sejumlah kejadian pembakaran TPS milik Pemerintah Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menilai perilaku masyarakat yang masih merusak fasilitas publik, termasuk aksi pembakaran TPS di kawasan Batu Merah Tanjung tidak diperbolehkan.
Menurut Bodewin, TPS disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat membuang sampah secara tertib, bukan dijadikan lokasi pembakaran sampah maupun barang bekas.
“Tempat sampah itu disediakan untuk masyarakat membuang sampah, bukan untuk dibakar. Kalau pemerintah tidak menyediakan TPS, nanti masyarakat taruh sampah sembarangan di mana-mana,” terangnya.
Ia menjelaskan, fungsi TPS hanyalah sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).
“Maksud pemerintah membuat TPS supaya sampah terkumpul di satu titik, lalu diangkut oleh Dinas LHP. Jadi fasilitas ini harus dijaga bersama,” pintanya.
Bodewin mengaku, pihaknya memahami kemungkinan pembakaran bukan dilakukan dengan sengaja terhadap TPS, melainkan dipicu adanya barang bekas seperti springbed yang dibakar di sekitar lokasi.
Namun demikian, ia menegaskan tindakan membakar sampah, terlebih di dekat fasilitas berbahan plastik, tetap tidak dapat dibenarkan.
“Jangan bakar-bakar. Tempat sampah itu berbahan plastik, kalau dibakar habis semua. Pemerintah susah payah menghadirkan fasilitas ini dengan keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia mengungkapkan, pengadaan TPS dilakukan melalui dukungan berbagai pihak karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas.
“BNI membantu, ada juga bank lain, pengusaha, hotel-hotel yang ikut membantu. Pemerintah sendiri terbatas secara anggaran. Karena itu masyarakat punya tugas sederhana, jaga bersama dan buang sampah pada tempatnya,” tandasnya.
Bodewin juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih membuang sampah di lokasi terlarang, namun pada saat bersamaan menyalahkan pemerintah atas persoalan kebersihan kota.
“Kalau masih buang sampah sembarangan, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran bersama,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan kota tidak hanya ditentukan oleh penyediaan fasilitas, tetapi terutama oleh perubahan perilaku masyarakat.
“Sebagus apapun fasilitas yang disiapkan pemerintah, tanpa perubahan perilaku, semuanya percuma. Perilakulah yang membuat kota menjadi bersih, tertib, dan indah,” ujarnya.
Bahkan, ia secara tegas menyebut perilaku merusak fasilitas umum dan tindakan vandalisme sebagai penghambat utama terciptanya Ambon yang bersih dan tertata.
“Kalau perilakunya masih perilaku barbar, masih merusak, masih melakukan vandalisme, Ambon tidak akan pernah menjadi kota yang bagus,” tegasnya.(S-30)