SIWALIMA.id > Berita
Walikota: TPS untuk Buang Sampah, Bukan Dibakar
Daerah | Rabu, 3 Juni 2026 pukul 13:48 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah mengkritik kebiasaan masyarakat kota ambon yang selalu membakar fasilitas tempat pembua­ngan sampah yang menyebabkan kebakaran.

Terbakarnya TPS di kawasan Batu Merah Tanjung merupakan menjadi puncak dari sejumlah kejadian pem­bakaran TPS milik Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena menilai perilaku masyarakat yang masih merusak fasilitas publik, termasuk aksi pembakaran TPS di kawasan Batu Merah Tanjung tidak diperbolehkan.

Menurut Bodewin, TPS disedia­kan pemerintah untuk membantu masyarakat membuang sampah se­cara tertib, bukan dijadikan lokasi pembakaran sampah maupun barang bekas.

“Tempat sampah itu disediakan untuk masyarakat membuang sam­pah, bukan untuk dibakar. Kalau pemerintah tidak menyediakan TPS, nanti masyarakat taruh sampah sembarangan di mana-mana,” terangnya.

Ia menjelaskan, fungsi TPS ha­nyalah sebagai tempat penampu­ngan sementara sebelum sampah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).

“Maksud pemerintah membuat TPS supaya sampah terkumpul di satu titik, lalu diangkut oleh Dinas LHP. Jadi fasilitas ini harus dijaga bersama,” pintanya.

Bodewin mengaku, pihaknya memahami kemungkinan pembaka­ran bukan dilakukan dengan se­ngaja terhadap TPS, melainkan dipicu adanya barang bekas seperti springbed yang dibakar di sekitar lokasi.

Namun demikian, ia menegaskan tindakan membakar sampah, terlebih di dekat fasilitas berbahan plastik, tetap tidak dapat dibenarkan.

“Jangan bakar-bakar. Tempat sam­pah itu berbahan plastik, kalau dibakar habis semua. Pemerintah susah pa­yah menghadirkan fasilitas ini dengan keterbatasan anggaran,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengadaan TPS dilakukan melalui dukungan berbagai pihak karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas.

“BNI membantu, ada juga bank lain, pengusaha, hotel-hotel yang ikut membantu. Pemerintah sendiri terbatas secara anggaran. Karena itu masyarakat punya tugas sederhana, jaga bersama dan buang sampah pada tempatnya,” tandasnya.

Bodewin juga menyoroti kebia­saan sebagian warga yang masih membuang sampah di lokasi terla­rang, namun pada saat bersamaan menyalahkan pemerintah atas persoalan kebersihan kota.

“Kalau masih buang sampah sembarangan, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah kesa­daran bersama,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan men­jaga kebersihan kota tidak hanya ditentukan oleh penyediaan fasilitas, tetapi terutama oleh perubahan perilaku masyarakat.

“Sebagus apapun fasilitas yang disiapkan pemerintah, tanpa peru­bahan perilaku, semuanya percuma. Perilakulah yang membuat kota menjadi bersih, tertib, dan indah,” ujarnya.

Bahkan, ia secara tegas menyebut perilaku merusak fasilitas umum dan tindakan vandalisme sebagai penghambat utama terciptanya Ambon yang bersih dan tertata.

“Kalau perilakunya masih perilaku barbar, masih merusak, masih melakukan vandalisme, Ambon tidak akan pernah menjadi kota yang bagus,” tegasnya. (S-30)

Ambon, Siwalima

Pemerintah mengkritik kebiasaan masyarakat kota ambon yang selalu membakar fasilitas tempat pembua­ngan sampah yang menyebabkan kebakaran.

Terbakarnya TPS di kawasan Batu Merah Tanjung merupakan menjadi puncak dari sejumlah kejadian pem­bakaran TPS milik Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena menilai perilaku masyarakat yang masih merusak fasilitas publik, termasuk aksi pembakaran TPS di kawasan Batu Merah Tanjung tidak diperbolehkan.

Menurut Bodewin, TPS disedia­kan pemerintah untuk membantu masyarakat membuang sampah se­cara tertib, bukan dijadikan lokasi pembakaran sampah maupun barang bekas.

“Tempat sampah itu disediakan untuk masyarakat membuang sam­pah, bukan untuk dibakar. Kalau pemerintah tidak menyediakan TPS, nanti masyarakat taruh sampah sembarangan di mana-mana,” terangnya.

Ia menjelaskan, fungsi TPS ha­nyalah sebagai tempat penampu­ngan sementara sebelum sampah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).

“Maksud pemerintah membuat TPS supaya sampah terkumpul di satu titik, lalu diangkut oleh Dinas LHP. Jadi fasilitas ini harus dijaga bersama,” pintanya.

Bodewin mengaku, pihaknya memahami kemungkinan pembaka­ran bukan dilakukan dengan se­ngaja terhadap TPS, melainkan dipicu adanya barang bekas seperti springbed yang dibakar di sekitar lokasi.

Namun demikian, ia menegaskan tindakan membakar sampah, terlebih di dekat fasilitas berbahan plastik, tetap tidak dapat dibenarkan.

“Jangan bakar-bakar. Tempat sam­pah itu berbahan plastik, kalau dibakar habis semua. Pemerintah susah pa­yah menghadirkan fasilitas ini dengan keterbatasan anggaran,” katanya.

Ia mengungkapkan, pengadaan TPS dilakukan melalui dukungan berbagai pihak karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas.

“BNI membantu, ada juga bank lain, pengusaha, hotel-hotel yang ikut membantu. Pemerintah sendiri terbatas secara anggaran. Karena itu masyarakat punya tugas sederhana, jaga bersama dan buang sampah pada tempatnya,” tandasnya.

Bodewin juga menyoroti kebia­saan sebagian warga yang masih membuang sampah di lokasi terla­rang, namun pada saat bersamaan menyalahkan pemerintah atas persoalan kebersihan kota.

“Kalau masih buang sampah sembarangan, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah kesa­daran bersama,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan men­jaga kebersihan kota tidak hanya ditentukan oleh penyediaan fasilitas, tetapi terutama oleh perubahan perilaku masyarakat.

“Sebagus apapun fasilitas yang disiapkan pemerintah, tanpa peru­bahan perilaku, semuanya percuma. Perilakulah yang membuat kota menjadi bersih, tertib, dan indah,” ujarnya.

Bahkan, ia secara tegas menyebut perilaku merusak fasilitas umum dan tindakan vandalisme sebagai penghambat utama terciptanya Ambon yang bersih dan tertata.

“Kalau perilakunya masih perilaku barbar, masih merusak, masih melakukan vandalisme, Ambon tidak akan pernah menjadi kota yang bagus,” tegasnya.(S-30)

BERITA TERKAIT