SIWALIMA.id > Berita
Warga Aru Ditemukan tak Bernyawa di Hotel Sahabat
Online | Rabu, 4 Februari 2026 pukul 13:52 WIT

 AMBON, Siwalima.id - Pria 42 tahun asal Kabupaten Aru bernama Achmad Maming, ditemukan tak bernyawa di Hotel Sahabat, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (3/2). 

Warga Desa Warbal ini, ditemukan di lantai V hotel atau tepat di Kamar 502 sekitar pukul 15.28 WIT.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (4/2) menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel bernama Simson Bakker. 

Saat itu saksi yang mengecek kamar korban dan sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respon dari dalam kamar, kemudian saksi I kembali ke resepsionis. Sekitar pukul 15.00 WIT, saksi kembali mengecek kamar korban dengan mengetuk dan memanggil, namun juga tidak ada respon sehingga saksi bergegas mengambil kursi dan melihat dari arah ventilasi kamar dan mendapati korban saat itu tergeletak di lantai dengan kondisi hanya menggunakan celana boxer (telanjang dada). 

“Melihat korban tergeletak di lantai, saksi sempat memanggil lewat jendela kamar, karena tidak ada respon saksi kemudian mengambil sapu dan diarahkan ke badan korban akan tetapi korban juga tidak merespon hal tersebut dan saksi pun segera menuju ke reception untuk memberitahukan hal tersebut kepada rekan - rekannya,” jelas Ipda Jane mengutip keterangan saksi. 

Selanjutnya, saksi dan rekan rekannya kembali mengecek kondisi korban dan melaporkan ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan, personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP dan para saksi guna dimintai keterangan, disusul personel unit identifikasi Polresta Ambon yang langsung melakukan proses olah TKP terhadap jenazah.

Korban selanjutnya, dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara sekitar pukul 17. 38 WIT guna mendapat penanganan lanjut. 

Belum dapat dipastikan penyebab korban meninggal, namun diperkirakan korban meninggal akibat sakit, lantaran ditemukan sejumlah obat-obat medis di kamar korban. 

“Ada sejumlah obat yang ditemukan di kamar yang korban tempati, dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan kematian korban juga diperkirakan sudah 24 sampai 36 jam lantaran kondisi jenazah yang mulai nampak proses pembusukan,” beber Ipda Jane.

Pihak keluarga juga kata Ipda Jane, menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban. Penolakan otopsi ditandai dengan penandatanganan pernyataan penolakan otopsi oleh pihak keluarga korban.(S-10)

BERITA TERKAIT