AMBON, Siwalimanews â Dokter Yanita Novalina Ursula resmi memimpin Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Maluku-Maluku Utara periode 2025â2028.
Ursula dan pengurus lainnya dilantik oleh Ketua IDI Maluku dr Saleh Tualeka dan disaksikan oleh perwakilan PDPI pusat, dr Arif Santoso, di salah satu hotel di Kota Ambon, Sabtu (4/10).
Tualeka saat pelantikan itu menjelaskan, pelantikan pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Maluku ini bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi kedokteran.
selain itu juga sebagai, bentuk komitmen internal, serta pengingat agar organisasi ini tetap berdiri independen di tengah dinamika organisasi profesi di tingkat pusat.
âIndependensi PDPI akan tetap terjaga. Rumah besar ini akan sejalan dengan keputusan pemerintah, tanpa mengurangi peran kami sebagai organisasi profesi,â ujar Tualeka.
ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dokter saat ini, terutama dalam peningkatan kompetensi di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, untuk itu para dokter umum di Maluku diajak untuk tidak berhenti belajar.
âJangan hanya puas dengan kompetensi yang ada. Masyarakat akan semakin menuntut pelayanan yang berkualitas, sehingga dokter harus terus meningkatkan diri,â tandas Tualeka.
Selain kompetensi menurut Tualeka, pentingnya menjunjung tinggi kode etik kedokteran dalam setiap praktek, sebab profesionalisme dokter tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis, tetapi juga sikap etis dalam menjadi mitra pemerintah daerah dan masyarakat.
Distribusi dokter spesialis di Maluku masih belum merata. Hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki dokter spesialis, namun jumlah dan ketersediaannya masih timpang. Hal ini, menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus wilayah, cabang, hingga pemangku kebijakan di daerah.
Untuk itu, IDI Maluku juga mendorong pemenuhan fasilitas penunjang pelayanan medis, seperti ketersediaan unit tes cepat molekuler (TCM) di beberapa daerah yang belum maksimal dimanfaatkan.
âIni aspirasi yang harus kami sampaikan ke manajemen rumah sakit dan pemda. Fasilitas kesehatan harus didukung sarana memadai agar pelayanan berjalan optimal,â katanya.
sementara itu, perwakilan PDPI Pusat dr Arif Santoso pada kesempatan itu mengatakan, soliditas kepengurusan cabang baru PDPI dalam mempercepat pelayanan kesehatan respirasi, khususnya di wilayah Indonesia timur sangatlah penting.
Pasalnya, belum semua kabupaten/kota di wilayah tersebut memiliki layanan spesialis paru. Kondisi ini, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dokter muda untuk melanjutkan pendidikan sub spesialis di bidang paru.
âOrganisasi ini hadir bukan hanya untuk profesi, tapi untuk masyarakat. Masih ada daerah yang kosong layanan spesialis paru, dan ini harus kita isi bersama,â kata Arif.
Untuk itu ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pengurus cabang, wilayah, hingga pusat, agar pelayanan kesehatan paru semakin merata.
âSoliditas organisasi dibutuhkan untuk mempercepat akselerasi layanan respirasi di seluruh Indonesia,â tandasnya.
Arif juga menyinggung tantangan utama kesehatan paru di Indonesia, dimana penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), infeksi paru, serta kanker paru masih mendominasi klaim pelayanan kesehatan nasional, termasuk hingga 40 persen klaim BPJS Kesehatan.
Faktor risiko terbesar, menurutnya, adalah tingginya konsumsi rokok yang berdampak langsung pada berbagai penyakit respirasi dan kardiovaskular.
âPenyakit paru masih menjadi masalah utama di Indonesia. Kanker paru misalnya, tingkat kelangsungan hidup pasien sangat dipengaruhi deteksi dini. Jika ditemukan pada tahap awal, survival bisa mencapai 65 persen, tapi kalau terlambat rata-rata hanya 9 sampai 10 persen,â jelasnya.
Dunia kedokteran respirasi berkembang sangat cepat untuk itu kata dia. Inovasi terapi, termasuk penggunaan obat-obatan dan teknologi terbaru, bisa berubah hingga lima hingga enam kali dalam setahun.
Kondisi ini, menuntut dokter paru di Indonesia untuk terus memperbarui ilmu agar tidak tertinggal.
âUpdate ilmu ini bukan untuk kepentingan profesi semata, tapi untuk kepentingan masyarakat. Pasien menunggu pelayanan terbaik dan kita wajib menyiapkan itu,â tegasnya.(S-25)