MASOHI, Siwalima.id - Diduga anggaran dana desa di Negeri Administratif Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah berbau korupsi.
Dana desa yang bersumber dari APBN sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 tidak menyentuh kepentingan masyarakat.
Salah satu warga Negeri Sehati, Julius AL mengungkapkan bahwa selama lebih dari tiga tahun terakhir nyaris tidak ada kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri Sehati.
“Setiap tahun Negeri Sehati menerima DD sekitar Rp1,1 miliar, tapi sejak 2022 sampai sekarang tidak ada satu pun pembangunan yang bisa dilihat masyarakat,” kata Julius AL kepada Siwalima melalui sambungan teleponnya, Senin (5/1),
Fakta lain yang mencengangkan, kata Julius, belum dibayarnya insentif aparatur pemerintah negeri, kader-kader Posyandu, serta ketua-ketua RT selama kurang lebih sembilan bulan, meskipun dana desa telah dicairkan 100 persen.
“Insentif kader hanya Rp500 ribu per bulan, gaji perangkat negeri sekitar Rp2 juta lebih, tapi sampai hari ini belum dibayar. Padahal dananya sudah cair,” tegasnya.
Tak hanya itu, Julius menyebut bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut semestinya mampu membiayai sejumlah infrastruktur dasar di Negeri Sehati. Namun hingga awal Januari 2026, masyarakat tidak melihat adanya progres pembangunan apa pun.
“Kami menduga kuat ada penyimpangan serius. Apalagi kepala pemerintah negeri diduga mengangkat keponakannya sendiri sebagai bendahara negeri. Ini menimbulkan konflik kepentingan yang patut dicurigai,” ujarnya.
Julius juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, termasuk Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) yang dinilai tidak menjalankan peran kontrol terhadap penggunaan dana desa.
“Pengawasan tidak jalan. Tidak ada upaya mengawal dana rakyat,” katanya.
Dikatakan, selama ini kegiatan yang berjalan hanya sebatas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sekitar 25–30 penerima, jumlah yang kini bahkan menurun menjadi sekitar 20 orang. Selebihnya, penggunaan anggaran tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Warga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa Sehati dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, melalui dinas teknis terkait agar tidak mencairkan Dana Desa Sehati Tahun 2026 sebelum dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. “Hemat kami, harus ada kajian dan audit mendalam. Jangan sampai uang rakyat dinikmati segelintir orang. Aroma tidak sedap ini harus dibongkar,” tegas Julius.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pemerintah Negeri Sehati belum berhasil dikonfirmasi. (S-17)