Kinerja Kejaksaan Negeri Maluku Tengah kini menjadi sorotan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM tahun anggaran 2023.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pencinta Maluku Tengah melakukan demo di Kantor Kejari, Selasa (28/4) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut.
Pendemo tiba di Kantor Kejari Malteng sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung melakukan orasi. Mereka menilai penanganan perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 9,7 miliar itu berjalan lamban, dan belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah bergulir sekitar enam bulan terakhir.
Dalam orasinya, pendemo menyinggung dugaan adanya kepentingan tertentu yang disebut-sebut menjadi penyebab lambatnya proses hukum.
Mereka menyoroti sejumlah proyek di lingkungan Kejari Malteng yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah, seperti renovasi ruang Sasana Adhyaksa, pembangunan garasi kendaraan, renovasi kantor, serta paket pekerjaan lainnya.
Demo ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerah dan upaya mendorong penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Setelah sekitar 30 menit berorasi bergantian dari Sahrir ke Alter dan orator lainnya, pendemo akhirnya ditemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea.
Dihadapan pendemo, Kajari memastikan penanganan kasus bansos tersebut tetap berjalan dan akan dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak meragukan komitmen institusinya.
Kendati adanya tudingan adanya konflik kepentingan itu langsung dibantah Kajari jika pihaknya pernah menerima dana hibah maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait renovasi kantor atau paket pekerjaan di lingkungan Kejari.
Pasaltnya, pekerjaan fisik yang dipersoalkan itu terjadi pada masa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malteng. Ia menegaskan tidak ada conflict of interest ataupun beban moral yang dapat mempengaruhi proses penegakan hukum perkara bansos tersebut.
Saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang di-lakukan auditor internal kejaksaan.
Nantinya hasil audit itu, menjadi salah satu syarat penting untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Kajari Malteng juga menyatakan terbuka dan tidak anti kritik. Silakan masyarakat mengawasi. Kasus ini sedang dalam proses audit kerugian negara, jadi kita menunggu hasilnya.
Kajari menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat tidak akan lolos dari jerat hukum, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik perkara tersebut.
Kendati demikian, demo tersebut berlangsung tertib de¬ngan pengawalan aparat keamanan dan pendemo membubarkan diri usai menerima penjelasan dari Kajari Malteng.
Sebagai penyidik dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi tentunya tidak lolos dari sorotan masyarakat. Tentunya publik berharap ada transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi tanpa ada diskriminasi dan tebang pilih.
Siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu, karena hukum harus ditegakan.(*)