AMBON, Siwalima.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab terhambatnya proses pembinaan atlet termasuk Maluku.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena mengaku, kebijakan efisiensi berdampak pada pemotongan dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBD
Padahal, setiap tahun pemerintahan provinsi mengalokasikan anggaran bagi pembinaan prestasi atlet.
“Tahun ini anggaran tersebut tidak tersedia, terangnya kepada Siwalima di Ambon, Senin (23/3).
Dispora katanya telah merencanakan pembinaan atlet sejumlah cabor melalui program pada sentra pembinaan olahraga berjenjang daerah namun tidak dapat dilakukan.
Biasanya anggaran untuk program ini lanjutnya menghabiskan anggaran Rp 1 miliar, namun beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan.
Tahun 2025 kemarin kita hanya 300 juta lebih tapi program pembinaan itu berjalan. Untuk tahun ini belum ada kepastian karena anggarannya tidak tersedia,” terangnya.
Program pembinaan lanjutnya membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Diakuinya gubernur Maluku tentu memiliki komitmen besar untuk memajukan prestasi olahraga, namun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sementara dipangkas.
“Kita tidak boleh salahkan pak gubernur juga karena beliau punya komitmen yang kuat hanya saja kita terkendala dengan anggaran yang tersedia,” tegasnya.
Walaupun anggaran untuk sentra pembinaan olahraga berjenjang daerah tidak tersedia namun, ia memastikan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kemenpora terkait program pembinaan atlet yang dibiayai oleh APBN.
“Untuk Spobnas tetap ada, tapi untuk cabor-cabor apa saja itu yang masih kita tunggu kepastiannya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.(S-20)