AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan keracunan makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis kembali terjadi, kali ini menimpa lebih dari 100 siswa di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Menanggapi peristiwa tersebut, anggota Komisi II DPRD SBB La Ode Anwar Tiha menilai, insiden ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap proses penyediaan makanan di lapangan.
âKami menuntut agar Pemerintah Kabupaten SBB dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi untuk mencari tahu apa penyebab pastinya,â tulis Tiha dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (21/10).
Ia juga minta, agar dapur penyedia makanan yang diduga menjadi sumber masalah, harus diberikan sanksi tegas, bahkan bisa diproses secara pidana bila terbukti lalai.
âIni bukan kasus sepele, karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,â tegasnya.
Tiha juga minta, agar kejadian tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh dan dapur penyedia makanan yang terbukti menyebabkan keracunan, tidak cukup hanya diberikan teguran, tetapi harus dikenai sanksi berat.
âJika terbukti dapur penyedia MBG yang lalai, selain kontraknya diputus, penyedia juga harus bertanggung jawab secara hukum,â tandas Tiha.
Untuk itu Tiha minta, aparat kepolisian tidak menyepelekan kasus ini, meskipun jumlah korban yang dilaporkan itu untuk sementara sekitar 100 siswa.
âIni menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa. Jadi jumlah ini jangan dianggap kecil,â tandasnya.
Menurut Tiha, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar memperketat standar penyediaan makanan bergizi bagi para siswa di seluruh wilayah SBB.
âSebagai catatan, penyedia makanan di sekolah harus benar-benar profesional dalam menjaga standar kebersihan, kualitas bahan pangan, hingga proses pengolahan dan pengemasan,â ucapnya.
Kasus keracunan massal akibat program MBG ini, menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut di sejumlah daerah di Maluku. (S-25)