AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menilai jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak memperÂhatikan kebutuhan Bawaslu Maluku yang hingga kini belum memiliki kantor yang representatif.
âKami sangat menyayangkan sikap pemerintah Provinsi Maluku yang terkesan tidak memiliki perÂhatian terhadap kebutuhan lahan bagi pembangunan kantor Bawaslu Maluku,â ungkap Wenno kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/1) merespon keÂluhan Badan Pengawas Pemilu ProÂvinsi Maluku yang telah meÂnyamÂpaikan permintaan hibah tanah tetapi belum tidak kunjung di reaÂlisasi Pemprov.
Persoalan hibah lahan bagi pemÂbangunan kantor Bawaslu Maluku, kata Wenno, bukan baru diusulkan tetapi telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan Komisi I telah berulangkali melakukan pertemuan bersama Pemprov Maluku tapi ternyata belum juga diselesaikan.
âBawaslu merupakan bagian dari lembaga yang melahirkan pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur sampai kita semua yang ada di lembaga ini, tapi tidak ada perhatian terhadap Bawaslu,â kesal Wenno.
Menurut Wenno, Pemprov MaluÂku ternyata masih memandang keÂberadaan lembaga negara ini deÂngan sebelah mata jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang lebih diperhatikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
âBayangkan partai politik saja dibeÂrikan dana oleh Pemprov bahÂkan HMI diberikan hibah lahan di Poka masa Bawaslu yang sekelas lembaga negara tidak berikan laÂhan,â ujar Wenno.
Wenno pun meminta adanya keberpihakan Gubernur dan Wakil Gubernur agar sebelum berakhirnya masa jabatan pada tahun ini sudah dapat memberikan hibah lahan milik Pemprov kepada Bawaslu untuk dibangun gedung perkantoran yang representatif. âKalau sudah ada lahan maka mari kita rancang anggaran tambah sedikit ke mereka karena masih moratorium juga dari pusat sehingga kerja-kerja demokrasi berjalan dengan baik,â tambah Wenno. (S-20)