AMBON, Siwalimanews –Â Ratusan tenaga honorer yang tidak diakoÂmodir sebagai Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10) melakukan demo di Kantor Bupati, BKPSDM dan DPRD.
Demo yang awalnya berÂlangsung damai di depan pelataran Kantor Bupati KaÂbupaten Kepulauan TanimÂbar sempat memanas dan berÂujung ricuh. Massa meÂlempar jendela kaca dan pintu Kantor Badan KepegaÂwaian Sumber Daya ManuÂsia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar deÂngan batu hingga pecah.
Situasi memanas itu dapat diredam dengan sikap KaÂpolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani yang turun langsung ke tengah-tengah massa pendemo dan berÂdialog menenangkan situasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT massa memÂpersoalkan dugaan maÂniÂpulasi data pengÂangkatan, sebab dari 261 orang yang sudah mengantongi SK PPPK paruh waktu, 189 nama ternyata tidak terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Nasional.
Untuk mendengar aspirasi para PPPK, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa mempersilahkan 20 perwakilan pendemo masuk di ruang rapat Utama Kantor Bupati dan turut dihadiri Wakil Bupati KKT Juliana Ratuanak, Pj Sekda, Brampi Moriolkossu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ahyani, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam pertemuan dengan 20 perÂwakilan demonstran di ruang rapat utama kantor bupati, Ricky justru membuat pernyataan mengejutkan. Alih-alih menyalahkan Kepala BKD Johanis Batseran maupun Kabid Ivan Melalolin, ia membela keduaÂnya dan malah membuka âaibâ DPRD Tanimbar.
âJangan hanya pencitraan. Ketika masyarakat sudutkan beta, Beta bisa saja buka mulut. DPRD sering minta tambah kegiatan di kampung ini, kampung itu. Tapi persoalan P3K tidak pernah mereka singgung. SuÂdah ketuk palu, uang so clear, baru kemudian pas baca rekomendasi fraksi, sebut P3K untuk diperhatiÂkan,â tegas Ricky.
Bupati bahkan menuding kisruh PPPK paruh waktu ini diperkeruh opini. Ia menyanjung Kepala BKPSÂDM, Johanis Batseran dan Ivan MelaÂlolin salah satu kabid sambil meneÂgasÂkan bahwa SK PPPK paruh waktu bukan dikeÂluarkan BKPSDM, melainÂkan dari puskesmas dan sekolah.
Tidak puas dengan penjelasan buÂpati, masa ngamuk dan melamÂpiaskan kemarahan dengan melemÂpari Kantor BKPSDM.
Tak pelak lagi, sejumlah kaca jendela pecah, pecahan kaca berÂserakan di halaman kantor.
Aksi ratusan massa ini sempat diredam oleh Kapolres KKT, AKBP Ayani bersama personelnya, sebeÂlum massa kembali bergerak menuju gedung DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati JuÂliana menanggapi dengan menconÂtohkan dirinya yang pernah mengÂalami hal serupa. âDulu banyak yang kemudian dirumahkan tahun 2022. Saya punya surat dirumahkan. Saya juga diruÂmahkan deh,â ucapnya di hadapan massa.
Massa Seruduk DPRD
Tidak puas dengan hasil hearing di kantor bupati, massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD. Di sana mereka mendesak DPRD memanggil bupati untuk membeÂrikan penjelasan terbuka soal kepastian status PPPK paruh waktu.
Dalam pertemuan tersebut, akhirÂnya Pemda menyatakan tidak bisa mengakomodir 592 tenaga PPPK paruh waktu pada tahun ini, karena keterbatasan APBD. Pemerintah daerah hanya berjanji akan menyiasati persoalan ini pada pembahasan APBD 2026 mendatang. (S-26)