SIWALIMA.id > Berita
Demo PPPK Paruh Waktu di Tanimbar Ricuh, Kantor BKPSDM Dirusaki
Daerah , Headline | Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 23:04 WIT

AMBON, Siwalimanews – Ratusan tenaga honorer yang tidak diako­modir sebagai Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10) melakukan demo di Kantor Bupati, BKPSDM dan DPRD.

Demo yang awalnya ber­langsung damai di depan pelataran Kantor Bupati Ka­bupaten Kepulauan Tanim­bar sempat memanas dan ber­ujung ricuh. Massa me­lempar jendela kaca dan pintu Kantor Badan Kepega­waian Sumber Daya Manu­sia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar de­ngan batu hingga pecah.

Situasi memanas itu dapat diredam dengan sikap Ka­polres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani yang turun langsung ke tengah-tengah massa pendemo dan ber­dialog menenangkan situasi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT massa mem­persoalkan dugaan ma­ni­pulasi data peng­angkatan, sebab dari 261 orang yang sudah mengantongi SK PPPK paruh waktu, 189 nama ternyata tidak terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Nasional.

Untuk mendengar aspirasi para PPPK, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa mempersilahkan 20 perwakilan pendemo masuk di ruang rapat Utama Kantor Bupati dan turut dihadiri Wakil Bupati KKT Juliana Ratuanak, Pj Sekda, Brampi Moriolkossu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ahyani, dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam pertemuan dengan 20 per­wakilan demonstran di ruang rapat utama kantor bupati, Ricky justru membuat pernyataan mengejutkan. Alih-alih menyalahkan Kepala BKD Johanis Batseran maupun Kabid Ivan Melalolin, ia membela kedua­nya dan malah membuka “aib” DPRD Tanimbar.

“Jangan hanya pencitraan. Ketika masyarakat sudutkan beta, Beta bisa saja buka mulut. DPRD sering minta tambah kegiatan di kampung ini, kampung itu. Tapi persoalan P3K tidak pernah mereka singgung. Su­dah ketuk palu, uang so clear, baru kemudian pas baca rekomendasi fraksi, sebut P3K untuk diperhati­kan,” tegas Ricky.

Bupati bahkan menuding kisruh PPPK paruh waktu ini diperkeruh opini. Ia menyanjung Kepala BKPS­DM, Johanis Batseran dan Ivan Mela­lolin salah satu kabid sambil mene­gas­kan bahwa SK PPPK paruh waktu bukan dike­luarkan BKPSDM, melain­kan dari puskesmas dan sekolah.

Tidak puas dengan penjelasan bu­pati, masa ngamuk dan melam­piaskan kemarahan dengan melem­pari Kantor BKPSDM.

Tak pelak lagi, sejumlah kaca jendela pecah, pecahan kaca ber­serakan di halaman kantor.

Aksi ratusan massa ini sempat diredam oleh Kapolres KKT, AKBP Ayani bersama personelnya, sebe­lum massa kembali bergerak menuju gedung DPRD.

Sementara itu, Wakil Bupati Ju­liana menanggapi dengan mencon­tohkan dirinya yang pernah meng­alami hal serupa. “Dulu banyak yang kemudian dirumahkan tahun 2022. Saya punya surat dirumahkan. Saya juga diru­mahkan deh,” ucapnya di hadapan massa.

Massa Seruduk DPRD

Tidak puas dengan hasil hearing di kantor bupati, massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD. Di sana mereka mendesak DPRD memanggil bupati untuk membe­rikan penjelasan terbuka soal kepastian status PPPK paruh waktu.

Dalam pertemuan tersebut, akhir­nya Pemda menyatakan tidak bisa mengakomodir 592 tenaga PPPK paruh waktu pada tahun ini, karena keterbatasan APBD. Pemerintah daerah hanya berjanji akan menyiasati persoalan ini pada pembahasan APBD 2026 mendatang. (S-26)

BERITA TERKAIT