PERSOALANÂ ijazah milik Mahasiswa PDD Politeknik Negeri Ambon cabang Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya ada titik terang. Hal itu dikarenakan Komisi IV DPRD Maluku bakal menyuarakan aspirasi Mahasiswa dan juga Kampus Polnam itu langsung ke LLDikti di Jakarta.
âKami berharap pihak kampus harus punya planning ke depan supaya kita membawa aspirasi ini ke LLDikti agar kita ada jawaban pastiâ ungkap
Anggota Komisi IV Yan Zamora Noach dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pihak Politeknik Negeri Ambon dan mahasiswa yang dipimpin langsung ketua Komisi IV Saudah Tethool, Sabtu 4/10) berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Maluku.
Mendengar hal itu Wakil Direktur Polnam, Novi Tetelepta meminta DPRD agar bisa membantu menyuarakan hal ini sebab persoalan ijazah yang diributkan oleh Mahasiswa bukan kesalahan pihak kampus melainkan sistem entri oleh Dikti.
âKami berharap bisa menyuaÂrakan ini sebab persoalan ijazah ini menyangkut pin. Kita sampai saat ini masih dalam sistem entri sebab bukan hanya kita Polnam melainkan seluruh kampus di Indonesia ini sehingga ada kesalahan sedikit saja kita sangat sulit untuk mengakses daftar pin mereka.
Nah hal ini yang sejujurnya berdampak pada ijazah mereka yang belum dapat diambil,â beber Tetepepta.
Usai RDP, Ketua Komisi IV SauÂdah Tethool menegaskan, pihakÂnya akan mengawal aspiÂrasi MaÂhasiswa dan juga Polnam Ambon untuk disampaiÂkan Kepada pihak LLDikti
âKami memastikan akan mengÂaÂwal aspirasi mereka. Ini meÂnyangkut masa depan Anak anak kita. Mereka mengeluhkan tak bisa mencari kerja karena belum mengantongi ijazah nah ini yang harus diperhatikan,â kata Saudah.
Sementara itu Direktur Polnam Ambon, Dadi Mairuhu mengaku terhadap 300 siswa tersebut itu tak benar. Menurutnya jumlah siswa yang sampai saat ini masih belum diberikan ijazah sesuai data mereka hanya 156. âJadi kalau soal 300 itu angÂgaplah itu data teman teman media. Tapi ini harus diklarifikasi sebab mahasiswa PDD Masohi tercatat hanya tinggal 156 yang belum bisa diberikan ijazah namun ini bukan karena kelalaian kami melainkan masalahnya ada pada sistem entri pendaftar pin yang sampai saat ini belum bisa diakÂses,â ujar Mairuhu. (S-26)