AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Dadang Hartanto menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel gelar Sabuk Kamtibmas dalam rangka kesiapan Operasi Merah Putih yang digelar di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Rabu (15/4).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan warga dari berbagai negeri di Maluku.
Kapolda dalam sambutannya menegaskan, kamtibmas merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Keamanan dan ketertiban merupakan pondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk beraktivitas,” ujar dia.
Ia menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurut dia, kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah potensi konflik sosial.
“Polri, TNI, dan seluruh warga masyarakat harus bersatu. Kita tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi yang kuat untuk mendeteksi, mencegah, dan menangkal potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Program Sabuk Kamtibmas, lanjut kapolda, merupakan pendekatan preventif berbasis partisipasi masyarakat yang menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.
Dalam implementasinya, masyarakat didorong untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling), ronda malam, serta meningkatkan kepedulian sosial antar warga.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menolak provokasi, berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik.
“Sabuk Kamtibmas menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, tetapi sebagai mitra aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Dadang juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antar warga sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia menambahkan, kegiatan serupa turut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres di Maluku dengan melibatkan sedikitnya seribu perwakilan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kekuatan utama. Minimal mereka mampu menjaga diri sendiri agar tidak menjadi pelaku maupun korban, serta mengajak orang lain menjaga lingkungan,” ucapnya.
Kapolda menegaskan penguatan peran masyarakat juga mencakup kepatuhan terhadap hukum dan penyelesaian konflik secara persuasif melalui musyawarah. Namun, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas apabila terjadi pelanggaran.
Kata Kapolda, keterlibatan masyarakat hingga tingkat kampung dan negeri menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Masyarakat yang dilibatkan telah menyatakan komitmen untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan serta menjunjung kepatuhan terhadap hukum.
“Mereka diharapkan mampu menjadi contoh dan mengajak masyarakat lainnya untuk taat hukum, sehingga dapat menjadi mitra aparat penegak hukum,” ujar dia.
Ditambahkan, peran masyarakat menjadi sangat krusial terutama di wilayah perkampungan dan daerah terpencil yang memiliki keterbatasan jangkauan aparat kepolisian.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas bekerja bersama Babinsa dan pemerintah daerah untuk menggerakkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan swakarsa, seperti pos pengamanan lingkungan, sebagai bentuk partisipasi aktif warga.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif hingga ke wilayah terkecil sekalipun, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Merah Putih secara menyeluruh.(S-25)