PEMERINTAH Kota Ambon, resmi menggelar seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kota Ambon untuk mengisi 7 jabatan yang masih kosong.
Seleksi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta yang berlangsung di Hotel Golden Palace Ambon, Selasa (11/10).
Dalam sambutannya, Ely Toisuta mengatakan, seleksi JPTP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Ambon untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan dan tentunya terbebas dari praktek Korupsi, Kolisi dan Nepotisme.
Selain itu, proses seleksi terbuka ini juga dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 Tahun2019 tentang Manajemen PNS serta Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif.
“Seleksi terbuka ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan penataan birokrasi yang bersih dan tentu berpedoman pada aturan dan perundang-undangan, “ terangnya.
Toisuta menyebutkan, ada 19 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. Yang mana 19 peserta ini telah lolos administrasi dan akan mengikuti seleksi terbuka yang direncanakan berlangsung selama tiga hari.
“Kekosongan yang terjadi ini merupakan penyetaraan birokrasi melalui pelaksanaan jobfit sebelumnya dan terdapat pejabat definitif yang telah memasuki masa pensiun sehingga proses seleksi ini dilaksankan,” ungkapnya.
Toisutta meminta kepada ke-19 peserta agar dapat melaksanakan seluruh proses seleksi dengan sangat baik. Dengan harapan besar nantinya pejabat yang akan lolos untuk mengisi 7 jabatan tersisa mampu bekerja dalam upaya mewujudkan 17 program prioritas walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota, Ely Toisuta.
Untuk diketahui, 7 jabatan yang sementara ini masih kosong yaitu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Kesehatan. (S-29)