SIWALIMA.id > Berita
25 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Daerah | Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14:11 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sekitar 25 ribu warga Kota Ambon peserta BPJS Kesehatan dinon­aktifkan.

Program BPJS PBI merupa­kan bentuk perlindungan dari ne­gara agar seluruh warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan, tanpa harus terbebani biaya iuran bulanan.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena, menegaskan komitmen Peme­rintah Kota Ambon untuk memas­tikan pelayanan kesehatan masya­rakat tetap berjalan, meskipun terjadi penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan.

Ia mengakui, adanya fenomena penonaktifan kepesertaan BPJS yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga, khu­susnya masyarakat kurang mampu.

“Kita semua punya tujuan yang sama untuk memastikan masyarakat Kota Ambon terjamin kesehatannya. Karena itu, kepada mereka yang kurang mampu akan disubsidi oleh pemerintah,” ujar Bodewin, kepada wartawan, di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/2). 

Dikatakan, berdasarkan informasi sementara, sekitar 25 ribu peserta BPJS disebut dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi. Meski belum memastikan angka final, ia menilai kondisi tersebut harus segera dita­ngani agar tidak menimbulkan persoalan serius di masyarakat.

“Saya belum pastikan datanya, tapi ini fenomena yang sementara terjadi. Kurang lebih 25 ribu yang dinonaktifkan. Kita sementara men­data dan akan cari solusi, karena bagaimana mereka sudah bertahun-tahun dijamin, lalu ketika dihentikan tentu pengobatan di rumah sakit menjadi masalah,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Ambon melakukan pendataan untuk mengidentifikasi jumlah pasti warga yang terdampak. Selanjutnya, ko­ordinasi akan dilakukan dengan pemerintah provinsi maupun pemerin­tah pusat guna mencari solusi bersama.

Bodewin juga mengakui bahwa Pemkot Ambon menghadapi keter­batasan fiskal. Pemotongan angga­ran serta beban pembayaran Pega­wai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tantangan dalam mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan secara menye­luruh.

“Pemerintah kota juga kesulitan, karena anggaran kita dipotong dan ada beban PPPK yang harus diba­yar. Ini membuat kita agak susah untuk menjamin semuanya,” ungkap­nya.

Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam. 

Dalam sejumlah kasus terakhir, terdapat warga yang tidak dilayani rumah sakit karena status BPJS-nya nonaktif. Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah cepat.

“Lewat Dinas Kesehatan, saya minta pemerintah kota menang­gung­nya. Ada beberapa kasus yang sudah kita tangani. Itu bukti bahwa kita tidak tinggal diam dan berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Bodewin menekankan, persoalan penonaktifan BPJS bukan semata tanggung jawab pemerintah kota, melainkan kebijakan lintas tingkat pemerintahan yang perlu dibahas secara komprehensif.

Ia berharap, koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dapat segera menghasilkan solusi konkret agar masyarakat tidak kehi­langan hak atas pelayanan keseha­tan.

“Ini kebijakan tingkatan pemerin­tah, bukan pemerintah kota saja. Nanti kita bicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Pemerintah Kota Ambon, lan­jutnya, tetap berkomitmen memasti­kan tidak ada warga yang terlantar dalam meng­akses layanan keseha­tan, sembari menunggu kejelasan kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah di tingkat lebih tinggi. (Mg-1)

BERITA TERKAIT