AMBON, Siwalima.id - Sekitar 25 ribu warga Kota Ambon peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan.
Program BPJS PBI merupakan bentuk perlindungan dari negara agar seluruh warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan, tanpa harus terbebani biaya iuran bulanan.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, meskipun terjadi penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan.
Ia mengakui, adanya fenomena penonaktifan kepesertaan BPJS yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan warga, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Kita semua punya tujuan yang sama untuk memastikan masyarakat Kota Ambon terjamin kesehatannya. Karena itu, kepada mereka yang kurang mampu akan disubsidi oleh pemerintah,” ujar Bodewin, kepada wartawan, di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/2).
Dikatakan, berdasarkan informasi sementara, sekitar 25 ribu peserta BPJS disebut dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi. Meski belum memastikan angka final, ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan serius di masyarakat.
“Saya belum pastikan datanya, tapi ini fenomena yang sementara terjadi. Kurang lebih 25 ribu yang dinonaktifkan. Kita sementara mendata dan akan cari solusi, karena bagaimana mereka sudah bertahun-tahun dijamin, lalu ketika dihentikan tentu pengobatan di rumah sakit menjadi masalah,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Ambon melakukan pendataan untuk mengidentifikasi jumlah pasti warga yang terdampak. Selanjutnya, koordinasi akan dilakukan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat guna mencari solusi bersama.
Bodewin juga mengakui bahwa Pemkot Ambon menghadapi keterbatasan fiskal. Pemotongan anggaran serta beban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tantangan dalam mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan secara menyeluruh.
“Pemerintah kota juga kesulitan, karena anggaran kita dipotong dan ada beban PPPK yang harus dibayar. Ini membuat kita agak susah untuk menjamin semuanya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam.
Dalam sejumlah kasus terakhir, terdapat warga yang tidak dilayani rumah sakit karena status BPJS-nya nonaktif. Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengambil langkah cepat.
“Lewat Dinas Kesehatan, saya minta pemerintah kota menanggungnya. Ada beberapa kasus yang sudah kita tangani. Itu bukti bahwa kita tidak tinggal diam dan berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Bodewin menekankan, persoalan penonaktifan BPJS bukan semata tanggung jawab pemerintah kota, melainkan kebijakan lintas tingkat pemerintahan yang perlu dibahas secara komprehensif.
Ia berharap, koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dapat segera menghasilkan solusi konkret agar masyarakat tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan.
“Ini kebijakan tingkatan pemerintah, bukan pemerintah kota saja. Nanti kita bicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, tetap berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terlantar dalam mengakses layanan kesehatan, sembari menunggu kejelasan kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah di tingkat lebih tinggi. (Mg-1)