AMBON, Siwalima.id - Manajemen RSUD dr M Haulussy menargetkan, akhir Januari ini penyelesaian jasa covid-19 tenaga kesehatan tahun 2020, 2022 dan 2023 tuntas dibayarkan.
Plt Direktur RSUD Haulussy, Novita Nikijuluw kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/1) mengaku, seluruh tahapan berkaitan dengan dasar hukum pembayaran jasa Covid-19, khususnya peraturan gubernur telah selesai difasilitasi oleh Kemendagri melalui sistem e-perda.
Tahap selanjutnya, peraturan gubernur tersebut saat ini menunggu ditandatangani oleh gubernur untuk dilakukan pembayaran sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.
“Sekarang prosesnya sudah masuk ke tahap paraf koordinasi untuk Pergub sambil menunggu pak gubernur kembali untuk ditandatangani, jadi kita target bulan ini sudah bisa dibayarkan,” ujar Nikijuluw.
Ia mengaku, seharusnya jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 sesuai hasil reviu BPK sebesar Rp3,9 miliar, namun karena jasa Covid-19 tahun 2022 terpakai oleh rumah sakit yang saat itu dipimpin Direktur Nasaruddin, maka manajemen sekarang harus membayar hutang jasa Covid-19.
Dengan demikian, total keseluruhan jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2023 yang ditambah dengan hutang jasa covid 2022 sekitar Rp5,6 miliar.
“Jasa covid-19 tahun 2020 dan 2023 itu sebesar Rp3,9 miliar, sedangkan hutang jasa Covid-19 tahun 2022 sekitar Rp1.7 miliar yang harus kita bayar dari total Rp9.8 miliar yang dibayarkan Kemenkes, jadi sisanya kita gunakan untuk operasional sesuai juknis,” urai Nikijuluw.
Sedangkan terkait dengan jumlah pegawai yang akan menerima jasa Covid-19, Nikijuluw menegaskan, sesuai juknis akan dihitung per ruangan covid seperti ruang Covid A, B dan C serta IGD yang tidak pasti jumlah nakesnya.
"Untuk jumlah pasti tim jasa covid yang tahu persis, karena data masih dipegang sama tim juknis. Saya masuk jadi Plt Direktur itu baru, jadi saya tidak campuri soal nakes yang akan menerima jasa,” tegas Nikijuluw.(S-20)