SIWALIMA.id > Berita
Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila Tik Toker Ambon
Online | Jumat, 6 Februari 2026 pukul 17:31 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aparat kepolisian diminta untuk bergerak cepat mengusut dan menangkap pelaku penyebar video asusila yang diduga melibatkan seorang tik toker asal Ambon dan telah viral di media sosial.

Permintaan itu  disampaikan Praktisi Hukum, Jack Wenno, menyikapi viralnya video asusila yang diduga melibatkan anak dibawah umur tersebut.

Wenno menegaskan, penyebaran video tersebut bukan hanya mencederai nilai moral masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana, apalagi jika benar terdapat pemeran yang masih berusia di bawah umur.

“Polisi harus segera bertindak cepat dan profesional. Ini persoalan serius, karena menyangkut perlindungan anak, etika, serta ketertiban umum,” tandas Wenno kepada Siwalima.id di Ambon, Jumat (6/2)

Ia mengungkapkan, informasi yang berkembang menyebutkan, bahwa beberapa pemeran dalam video itu diduga masih di bawah umur, sehingga kasus ini wajib ditangani secara ekstra serius.

“Jika benar ada anak dibawah umur, maka ini sudah masuk kategori kejahatan berat. Semua pihak yang terlibat, baik perekam, pemeran, maupun penyebar, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wenno.

Wenno juga menyoroti tingginya angka HIV/AIDS di Kota Ambon, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Video seperti ini jangan sampai dijadikan contoh oleh generasi muda. Kita tahu, angka HIV/AIDS di Ambon cukup tinggi. Kalau tidak diantisipasi, ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” tandas Wenno.

Karena itu, ia minta pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi moral, literasi digital dan kesehatan reproduksi bagi generasi muda.

“Langkah preventif harus diperkuat. Edukasi, pendampingan, dan pengawasan perlu ditingkatkan agar anak-anak muda tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan penyalahgunaan media sosial,” usul  Wenno.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan ulang video tersebut, karena selain melanggar hukum, juga memperparah dampak psikologis bagi para korban.

“Stop sebar, laporkan ke aparat. Mari kita jaga masa depan generasi muda Maluku,” ajak Wenno.

Permintaan yang sama juga dismapaikan warga Kota Ambon, lantaran video tersebut sudah sangat meresahkan.

Apalagi, foto para pemeran video maupun yang merekam video itu juga tersebar luas di media sosial facebook dan tik tok bahkan telah diketahui olah khalayak ramai.

“Kami minta polisi segera tangkap pelaku penyebar video ini, bila perlu para pemerannya juga, itukan foto-foto mereka terpampang jelas di facebook,” ucap Ririn warga Kota Ambon yang ditemui Siwalima.id, di pusat pertokoan, Jumat (6/2). (S-26)

BERITA TERKAIT