BULA, Siwalima.id - Masih banyak masyarakat yang tinggal di pesisir Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Kehadiran kartu ini sejak lama ditolak oleh para nelayan karena berbagai alasan, mulai dari kapasitas kapal yang mereka miliki sampai dengan daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang terlalu dekat dan sebagainya.
Kepala Bidang, Perikanan Tangkap dinas kelautan dan perikanan SBT, Zaini Rumalutur membenarkan kalau masih banyak nelayan belum miliki Kusuka.
“Pemilik kartu ini merupakan tunggal pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan,” ungkapnya
Sejauh ini dinas sudah menerbitkan kartu ke nelayan tangkap sebanyak 2.904 buah dan nelayan budidaya sekitar 3000-an.
Untuk mendapatkan kartu lanjutnya sagat mudah dimana nelayan hanya memberikan KTP dan akan di input lewat aplikasi dan ada petugas yang melakukan validasi data.
“Ketika petugas bertemu nelayan tidak ada kendala, maupun keluhan. Bahkan banyak nelayan yang belum memiliki kartu nelayan mendapat penjelasaan,” ungkapnya.
Menurutnya, nelayan yang belum memiliki karta karena mungkin belum tahu prosesnya. “Harapan kami dengan adanya kartu ini nelayan mendapatkan bantuan yang bermanfaat,” ujarnya.
Belum Miliki TPI
Selain memproses kartu bagi nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan SBT juga memastikan sampai dengan saat ini belum ada Tempat Pelelangan Ikan.
Kabid Perikanan Tangkap pada dinas kelautan dan perikanan SBB Zaini Rumalutur mengaku rencananya akan membangun TPI di tahun 2026 nanti.
“Tidak ada TPI. Kalau ada kan bagus, supaya semua fokus di satu tempat dan harga ikan di pasar terkontrol. Kalau tidak ada, biasanya jibu-jibu di pasar dong (mereka) bermain harga,” ungkap Rumalutur kepada Siwalima di ruang kerjanya. Kamis (6/10).
Pihaknya berencana untuk membangun TPI di SBT Tahun depan. “Sekarang kita sedang mencari lokasi untuk pembangunan TPI. Mudah-mudahan SBT minimal punya dua tempat pelelangan, supaya masyarakat di bawah merasa senang,” harapnya. (S-27)