SIWALIMA.id > Berita
Bapenda Maluku Terapkan E-Tax Pajak Air Permukaan
Online | Jumat, 6 Februari 2026 pukul 18:07 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Pendapatan Daerah Maluku akan menerapkan e-tax atau pembayaran bajak air permukaan secara digital.

Upaya penerapan e-tax oleh Bapenda ini, ditandai dengan sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah melalui implementasi  digitalisasi berbasis aplikasi e-tax Pajak Air Permukaan kepada wajib pajak beberapa hari lalu.

Kepala Bapenda Maluku, Ina Waty Taher menjelaskan, pembiayaan pembangunan di daerah pada bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya tentu tidak boleh hanya tergantung pada dana transfer pusat melainkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari optimalisasi sumber daya alam melalui penarikan pajak. 

Salah satu penarikan objek pajak yang menjadi konsentrasi Bapenda yakni pajak air permukaan, kedepan harus dilakukan secara digital melalui aplikasi e-tax.

“Melalui aplikasi e-tax kedepannya pajak air permukaan akan lebih sederhana, cepat dan terukur khususnya dalam proses pelaporan dan perhitungan dapat dilakukan secara lebih sederhana cepat dan terukur. Jadi kita beradaptasi dengan teknologi digital guna menciptakan transparansi dan keterbukaan dengan cara digitalisasi pengelolaan pajak daerah,” ucap Ina kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (6/2).

Sistem e-tax pajak air permukaan oleh Bapenda menurut Ina, akan membantu memastikan kewajiban perpajakan dapat dikelola secara profesional dan terdokumentasi dengan baik serta mengurangi resiko persoalan administratif.

Penetapan sistem e-tax juga akan memberikan transparansi dalam penetapan pajak terutang yang harus diselesaikan wajib pajak, sekaligus mengurangi potensi perbedaan data antara Bapenda dengan wajib pajak.

“Kita tentu berharap dengan inovasi yang dilakukan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena sistem yang transparan, terintegrasi dan berbasis data sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah Maluku,” tegas Ina.

Ia mengaku, keberhasilan implementasi sistem e-tax ini sangat tergantung pada dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan termasuk wajib pajak, karena itu Bapenda mengharapkan, adanya kolaborasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan daerah.(S-20)

BERITA TERKAIT