SIWALIMA.id > Berita
BB Ribuan Kosmetik Ilegal dan Narkotika Dimusnahkan
Hukum | Jumat, 28 November 2025 pukul 14:09 WIT

DOBO, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru memusnahkan total 1.621 barang bukti dari 8 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

BB yang dimusnahkan seperti kosmetik sebanyak 1 perkara (112 Item, 1.574 kemasan), narkotika (17 item, 43 buah) dan perkara oharda sebanyak 4 barang bukti).

“Totalnya 133 item dan BB sebanyak 1.621 buah yang kita musnahkan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Aru, Amanda saat pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari, kamis (27/11).

Pemusnahan BB bukti kejahatan itu dihadiri  Ketua PN Dobo, Boxgie Agus Santoso, Wakapolres Aru, Kompol Djesy Batara, Kasi Barang Bukti/Kasi Datun Kejari Aru, Meggi Salay, Kasipidum Kejari Aru, Muhammad Mahrus Setia Wijaksana, dan para staf serta tamu undangan lainnya.

Kajari Aru Amanda menjelaskan pemusnahan BB yang telah inkracht menjadi salah indikator penentu paripurnanya penanganan suatu perkara.

“Kegiatan hari ini adalah merupakan rangkaian untuk menuntaskan suatu perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht. Pemusnahan ini merupakan kegiatan tahap dua di tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan kewajiban yuridis dan wujud transparansi serta komitmen Kejaksaan Agung  khususnya Kejari Kepulauan Aru dalam menegakkan hukum secara profesional, akuntabel dan berintegritas.

“Jadi ini merupakan kegiatan pertama saya sebagai seorang kajari yang lebih kurang hampir 1 bulan kami dilantik,” urainya.

Dijelaskan, BB yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai perkara, mulai dari tindak pidana narkotika, pencurian, penganiayaan, perkara kesehatan yang bersumber dari penyidik BPOM, hingga tindak pidana lainnya yang telah diputus oleh pengadilan.

Lanjutnya, negara hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan BB yang berpotensi menimbulkan dampak negatif tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kepulauan Aru, PN Dobo, Lapas Kelas III-Dobo, rekan-rekan pengacara serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Karena menurutnya, sinergi antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini memberikan keberkahan dan semakin memperkuat komitmen kita bersama dalam menjaga keadilan dan ketertiban,” harapnya.

sementara Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Raymond Hendriksz dalam laporannya menyampaikan ratusan BB tersebut berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari BPOM/kosmetik, Narkotika serta perkara orang, harta dan benda.

Dirincikan BB meliputi perkara BPOM berupa kosmetik sebanyak 1 perkara (112 Item, 1.574 kemasan), perkara narkotika 4 perkara (17 item, 43 BB dan perkara oharda sebanyak 3 perkara (4 item, 4 BB). (S-11)

BERITA TERKAIT