BULA, Siwalima.id – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dearah, memastikan Tunjangan Hari Raya baik untuk ASN maupun PPPK akan segera dibayar, sebelum Lebaran nanti.
Sekertaris BPKAD Kabupaten SBT Abdul Karim Pelu menjelaskan, THR pegawai ini merupakan sesuatu yang sangat dinanti-nanti.
"Setelah PP mengenai THR dirilis oleh pemerintah pusat, memang kami di SBT sudah tahu, namun sampai saat ini kami masih menunggu Taspen untuk update data terkait pembayaranya,” ungkap Abdul kepada Siwalima.id di ruang kerjanya. Jumat. (6/3)
Ia berharap, dalam pekan depan pihaknya sudah bisa mendapatkan data terbaru dari pihak Taspen, dan kemudian pihaknya akan melakukan pencetakan daftar gaji
“Jadi kami minta para ASN dan PPPK di SBT untuk bersabar. Kita semua sama-sama berharap semoga minggu depan kita sudah bisa proses,” pintanya.
Ditanya kapasitan THR dapat dibayarkan, Abdul menegaskan, jika data dari Taspen, yang direncanakan pada, Senin (9/3), maka paling tidak pada, Selasa (10/3) sudah bisa dieksekusi oleh masing masing OPD.
Sementara berapa besar anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR, Abdul mengaku, hingga saat ini pemkab belum mengaantongi berapa besar THR ASN tahun ini, sebab masih menunggu data dari Taspen.(S-27)