DOBO, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mulai melakukan sensus ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pelaksanaan sensus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Langkah yang dilakukan BPS mendapat dukungan dari Pemkab Kepulauan Aru. Dalam amanatnya, Bupati Timotius Akerina mengaku sensus yang dilakukan saat ini merupakan yang keenam.
âSaya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026 sebagai upaya pemerintah daerah untuk memajukan ekonomi daerah,â ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta semua pihak termasuk stakeholder pendukung, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan agar dapat mengedukasi masyarakat untuk membantu memberikan data yang akurat, bila didatangi petugas BPS.
Menurutnya, sensus ekonomi 2026 perlu menyajikan data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru.
Dikatakan, data tersebut mencakup berbagai sektor usaha, dan akan digunakan untuk menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih efektif, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran, baik di tingkat nasional maupun daerah.
âData ini menjadi landasan perumusan strategi pembangunan yang lebih efektif, termasuk dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan daerah,â terangnya.
Hadir pada sosialisasi sensus ekonomi yakni Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, Wakil Bupati Aru, Mohammad Djumpa, Kepala BPS Aru George Reinnold Loupatty serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru. (S-11)