PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku enam kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada bulan Mei 2025 kemarin.
Usai upacara peringatan hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, kepada wartawan, Senin (2/6) kemarin,
Bupati mengakui, predikat WTP yang didapatkan merupakan kewajiban kita dalam mengelolah keuangan negara karena negara sudah menyiapkan standarnya.
âWTP itu kan sebenarnya kalau bagi saya pribadi itu bukan prestasi. WTP itu kewajiban kita dalam mengelolah keuangan negara karena negara sudah siapkan standarnya. Standar akuntansi pemerintah dan tata cara membuat laporan,â katanya.
Menurut Bupati, jika mengikuti pasti mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
âJadi kalau kita ikut itu saja pasti WTP. Ikut pelaporan dengan benar, anggaranya benar, penganggarannya benar, penggunaanya benar. Dan itu kewajiban kita bukan prestasi besar. Kebetulan saja selama kepemimpinan kami, ini sudah kali keenam,â akuinya.
Dirinya memohon dukungan dari seluruh rakyat Kabupaten Maluku Barat Daya dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) karena WTP ini bukan hanya karena bupati.
âWTP itu kita semua. Teman-teman wartawan juga saling mendukung sehingga oh ada kurang disana ada kurang disini kita saling kasih ingat sehingga bisa ada WTP,â pungkas Bupati Noach. (S-28)