SIWALIMA.id > Berita
Dewan Dorong BPK Audit Dana Hibah KPU Buru 33 M
Hukum | Selasa, 23 Desember 2025 pukul 15:54 WIT

AMBON, Siwalima.id - DPRD mendorong Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk melakukan audit investigasi dana hibah KPU Buru tahun 2024 sebesar Rp33 miliar.

Ketua KPU Buru, Bambang Langlang Buana mengatakan, tujun audit investigasi guna membongkar dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pilkada tahun 2024 lalu sebesar Rp. 33 miliar. 

Ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota RAPBD TA 2026, Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana mengungkapkan, kalau awal pembahasan di dewan hanya disetujui anggaran pilkada Kabupaten Buru tahun 2024 hanya sebesar Rp22 miliar. 

“DPRD bahas dan setuju hanya 22 miliar rupiah mengapa jadi 33 miliar,” ungkap Bambang  kepada wartawan di Namlea, Senin (22/12). 

Bambang katakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah dan menghitung rasionalisasi terhadap volume pekerjaan KPU Buru pada waktu itu, idealnya dana hibah  diangka  22 miliar. “DPRD sepakati 22 miliar,” tegas Bambang. 

Dia menjelaskan, dari  22 miliar naik menjadi 33 miliar, sehingga  ada selisih kurang lebih 11 miliar.

 “Menurut kawan-kawan di lembaga, rasionalnya cukup, karena ada pengurangan sejumlah TPS, sehingga pembiayaan cukup 22 miliar, “ tegasnya lagi. 

Kemudian dalam perkembangannya, lanjut Bambang jika dana hibah 33 miliar itu diduga ada terjadi penyelewengan, karena sampai hari ini ada 82 PPS yang gajinya tidak dibayar dengan nilai yang cukup lumayan. 

Untuk itu, DPRD Buru mendorong BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu supaya transparansi. 

“Karena dalam perkembangan kasus terbakarnya Kantor KPU Buru juga ada hubungannya dengan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah, sehingga ini perlu dibuka seterang-terangnua kepada publik, “ saran Bambang. 

Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan BPK RI akan melakukan audit Investigasi dengan tujuan Tertentu pada Bulan Januari Tahun 2026 nanti. 

Kendati Kantor KPU Buru dibakar untuk menghilangkan dugaan bukti korupsi yang melibatkan Sekertaris KPU, Bendahara dan juga patut dicurigai melibatkan komisioner KPU.

Sumber ini meminta agar auditor BPK RI bisa menyentuh diawali dengan gaji 82 PPS Bulan Desember Tahun 2024 dan Bulan Januari Tahun 2025 yang belum terbayar sampai hari ini. 

Masalah ini sempat mencuat ke permukaan dan ramai diguncingkan, setelah salah satu Komisioner KPU Pusat membuka ke publik pada awal Bulan April 2025 lalu, kalau gaji 82 PPS selama dua bulan belum dibayar total sebesar Rp1,56 miliar. 

Dilansir dari pemilik akun tiktok @meja.buru, pada Minggu (6/4), dia mengatakan kalau gaji PPS adalah tanggug jawab negara untuk membayar itu, masih ada KPU Provinsi dan KPU Pusat (Betty Epsilon Idroos dkk)

“Gaji teman-teman PPS saya mau bilang bahwa tidak hangus. Mereka akan mengambil langkah untuk membayarkan gaji teman-teman,” katanya waktu itu.

Gaji 82  PPS itu semestinya sudah dibayar dari anggaran dana hibah 33 miliar karena sudah dianggarkan. 

Namun Komisioner KPU Pusat ini pada tanggal 1 Februari 2025 lalu menghubungi Bendahara KPU Buru waktu itu, Ama Heluth dan mendapat penjelasan kalau anggaran KPU Buru sebesar 33 miliar itu hanya tersisa Rp900 juta. 

Ama Heluth sendiri kini sedang menjalani hukuman badan 9 tahun penjara, setelah divonis bersalah terlibat dalam pembakaran Kantor KPU Buru, guna menutupi dugaan korupsi dana hibah pulkada Tahun 2024.

Ia menambahkan, gaji PPS itu diputar -putar dengan alasan laporan belum lengkap sehinga gaji PPS belum diberikan.

“Kemana gaji PPS itu, siapa yang menikmati uang itu, padahal itu adalah hak konstitusi, padahal itu adalag gaji, itu adalah upah PPS yang sudah bekerja kepada negara, kemudian gaji mereka di rampok oleh orang-orang tertentu, kami menduga,” ujarnya.

Ia meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk memerikas bendahara KPU Buru sehingga menjadi pintu masuk membongkar siapa dibalik kasus ini. (S-15)

BERITA TERKAIT