SIWALIMA.id > Berita
Dewan Dukung Langkah Walikota Gratiskan IMB
Daerah | Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 23:15 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Walikota Ambon Bodewin Wattimena gratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi program pemba­ngu­nan ratusan unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) mendapat duku­ngan dari DPRD.

DPRD Kota Ambon melalui panitia kerja pengawasan pajak dan retribusi yang kini berjuang mengoptimalkan PAD Kota Ambon salah satunya lewat IMB ini, mendukung penuh kebijakan walikota tersebut.

Hal ini diakui panja DPRD, sebagai langkah tepat untuk me­ringankan beban masyarakat kecil. Apalagi pembangunan rumah MBR ini, merupakan program stra­tegis na­sio­nal dari pemerintah pusat.

“Saya kira itu tero­bosan yang sangat baik dari pak wali­kota. Ka­rena  meng­u­rangi beban rakyat mis­kin dan sebagai ketua panja be­serta teman-teman panja, mendu­kung langkah itu karena misi kita sama, yakni hadir un­tuk men­dukung masya­rakat kecil,“ tandas Ketua Panja DP­RD Kota Ambon Zeth Pormes kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (2/10).

Politisi Partai Golkar itu me­ngaku, dengan pembebasan biaya IMB bagi sekitar 470 rumah, di­harapkan proses pembangunan­nya tidak terhambat dengan ala­san administrasi.

“Harapan kami segera mungkin bisa dibangun dan masyarakat yang berhak mendapatkannya, bi­sa mem­peroleh rumah yang layak untuk mereka hidup, tinggal dan bisa bangun masa depan keluarga yang kuat,“ harap Pormes.

Walikota Gratiskan

Pemerintah Kota Ambon akan menggratiskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus untuk program pembangunan 470 unit rumah bagi masyarakat berpeng­hasilan ren­dah (MBR) yang meru­pakan program strategis nasional dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat membuka kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri oleh perwakilan BPKP Maluku, pihak BNI serta pimpinan OPD di Lingkup Pemkot Ambon di ruang Vlissi­ngen, Balai Kota, Rabu (1/10).

Dalam FGD tersebut, Wattimena bersama para narasumber memba­has tentang program strategis na­sio­nal pemerintah pusat yang diga­gas oleh presiden untuk pembangu­nan 3 juta rumah bagi MBR. Yang mana untuk merealisasikan program tersebut, maka diperlukan kolabo­rasi antar seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya.

“Kita mempunyai waktu 3 bulan dan itu waktu yang sempit. Tetapi saya yakin kalau kita bisa berko­laborasi dengan pemangku kepenti­ngan dalam hal ini pemerintah, pe­ngembang, bank penyalur supaya bisa merealisasikan hal ini,” ucap walikota.

Untuk merealisasikan program tersebut pemkot, kata walikota telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, diantaranya pembebasan IMB yang dikhususkan untuk proyek ini. Bah­kan hingga pada pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan ba­ngu­nan (BPHTB) bagi pengembang yang membeli tanah dari masya­rakat.

“Pemerintah kota Ambon ber­komitmen untuk menyukseskan program ini, sehingga langkah yang telah diambil yaitu menggratiskan IMB. Ini merupakan komitmen nyata agar program ini bisa segera dilak­sanakan,” tandas walikota.

470 unit rumah yang akan diba­ngun ini kata walikota, bukan hanya bagi masyarakat yang berpengha­silan rendah, tetapi juga bagi ASN dan pekerja informal bisa menik­matinya.

Untuk itu diharapkan, melalui kegiatan FGD ini, bisa memberikan solusi serta memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme program, termasuk mekanisme pembiayaan yang akan dijelaskan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai bank penyalur yang ditunjuk.

Meski begitu, ia mengakui ada tantangan yang dihadapi mengenai lahan yang terbilang cukup sulit, sehingga diharapkan, pembanguan rumah bisa dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

Selain itu, pemkot juga menghim­bau kepada seluruh pemangku ke­pentingan yang terlibat, agar dapat memberikan pemahaman kepada mas­yarakat tentang proyek pembangunan rumah itu. Sehingga nantinya program ini bisa berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Pemerintah kota pada prinsipnya akan berupaya maksimal untuk me­rea­lisasikan program ini untuk nantinya dapat dinikmati oleh warga Kota Ambon,” tutup waikota.(S-10)

BERITA TERKAIT