AMBON, Siwalima.id - Sejumlah mantan karyawan Rumah Sakit Bhakti Rahayu mengeluh, lantaran kompensasi mereka pasca di PHK tak kunjung dibayarkan oleh pihak Rumah Sakit.
Hal itu lantas menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Ambon, yang mendesak pihak Rumah Sakit menyelesaikan hak hak karyawan tersebut.
“Kami dapat laporan ada sejumlah mantan karyawan RS Bhakti Rahayu yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja kompensasinya hingga kini belum di bayar, kata mereka sudah ada upaya mediasi namun hingga kini belum membuahkan hasil,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, kepada warta-wan, di Ambon, Kamis (22/1).
Dirinya mengatakan, setelah melakukan penelusuran ternyata penyebab belum dibayarkannya hak karyawan lantaran, tidak ada titik temu soal besaran kompensasi yang harus dibayarkan.
“Jadi hasil mediasi antara pihak rumah sakit dan eks karyawan yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan itu belum ada titik temu berapa nilai harus dibayarkan kepada mereka,” ungkapnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, besaran yang harusnya dibayarkan nilainya cukup besar, sementara nilai tersebut belum dapat disanggupi pihak rumah sakit sehingga menjadi alasan tarik ulur penyelesaian dari persoalan itu.
Dirinya meminta pihak rumah sakit bersikap bijak dan menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab rumah sakit.
“Pada prinsipnya kita menghargai upaya mediasi yang dilakukan Disnaker, namun karena belum ada titik temu, kita minta managemen rumah sakit lebih bijak dan menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka,” pintanya.
Soulisa mengatakan jika persiapan tersebut terus berlarut DPRD akan kembali memanggil pihak rumah sakit untuk meminta ketegasan. “Kalau tidak selesai juga kita akan minta klarifikasi, prinsipnya kita akan kawal per-soalan ini,” tegas Soulisa.(S-10)