AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela mengaku, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan, meskipun operasi gabungan telah dihentikan.
Pasalnya, praktik parkir liar masih kembali marak terjadi di sejumlah titik di Kota Ambon
“Sekarang kita kembali ke tugas masing-masing. Kalau ditemukan pelanggaran, kita hanya bisa lakukan tindakan terbatas seperti menggembok kendaraan atau mengempiskan ban,” ungkap Yan kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Kamis (2/4).
Kewenangan penindakan seperti tilang kata Yan, bukan berada pada Dishub, melainkan aparat kepolisian. Karena itu, penanganan parkir liar membutuhkan keterlibatan lintas instansi.
Menurut Suitela, sebelumnya Pemkot Ambon telah melakukan penertiban gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP selama satu bulan, terhitung Februari hingga minggu kedua Maret, sebelum Lebaran.
“Setelah penertiban gabungan selesai, parkir liar kembali muncul. Ini menunjukkan perilaku masyarakat masih belum berubah,” tandas Yan.
Pemerintah kata Yan, sebenarnya telah menyiapkan alternatif seperti fasilitas parkir apung serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, kepatuhan pengguna jalan masih menjadi tantangan utama.
“Pemerintah sudah siapkan fasilitas, sudah imbau juga. Sekarang tinggal pilihan masyarakat,” tandas Yan.
Ia juga menyoroti praktik juru parkir liar yang terus bermunculan, bahkan diduga memiliki alur setoran tertentu.
“Coba telusuri, parkir liar itu mereka setor ke siapa? Ini yang perlu jadi perhatian bersama,” ucap Yan.
Dalam operasi sebelumnya kata Yan, Dishub bersama aparat gabungan sempat mengamankan enam orang juru parkir liar di kawasan bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sekitar MCM Plaza Ambon, yang kemudian diproses lebih lanjut oleh aparat keamanan.
Namun demikian, keterbatasan personel menjadi kendala dalam pengawasan di lapangan. Dishub mengakui tidak mampu melakukan pengawasan selama 24 jam di seluruh titik rawan.
“Kami tidak bisa awasi 24 jam. Pemerintah sudah berupaya maksimal, sekarang kembali ke kesadaran masyarakat,” tutur Yan.
Ia juga mengingatkan, masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik parkir liar dengan tidak membayar kepada juru parkir ilegal.
“Kalau masyarakat tetap bayar, pasti akan muncul lagi jukir liar,” tegasnya.
Untuk saat ini menurut Yan, pihaknya fokus menjalankan tugas di area terminal serta kawasan Pasar Mardika, dengan dukungan Satpol PP. Jika ditemukan praktik pungutan liar, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.
Pemkota Ambon membuka kemungkinan kembali melakukan penertiban gabungan, namun hal itu masih menunggu arahan walikota, karena membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.(Mg-1)