SIWALIMA.id > Berita
Dishub Tegaskan Penataan Angkot Butuh Dukungan Semua Pihak
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Selasa, 9 Juni 2026 pukul 14:01 WIT

PEMERINTAH Kota Ambon terus memperkuat upaya penataan angku­tan umum di Kawasan Pasar Mar­dika guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela menegaskan, ke­berhasilan program tersebut mem­butuhkan dukungan seluruh pihak, terutama para sopir angkutan kota yang beroperasi di kawasan ter­sebut.

Menurut Suitela, para pengemudi diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, ter­masuk larangan berhenti dan menu­ng­gu penumpang di luar area terminal. 

Kepatuhan terhadap aturan ter­sebut dinilai penting demi kepen­tingan bersama, khususnya dalam mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Penataan ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Para sopir angkot harus mendukung dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar lalu lintas di kawasan Mardika men­jadi le­bih tertib,” ujarnya, kepada Si­wa­lima, di Balai Kota Ambon, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, dengan tertibnya aktivitas naik dan turun penumpang di dalam terminal, arus kendaraan di sekitar Pasar Mardika dapat berjalan lebih lancar. Kondisi tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Suitela, juga akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan umum yang ngetem di badan jalan. 

Langkah tersebut dilakukan seba­gai bagian dari upaya penegakan aturan yang telah diberlakukan di kawasan Mardika.

“Pengawasan akan terus dilaku­kan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.

Penataan angkutan umum ini me­rupakan bagian dari komitmen Pe­merintah Kota Ambon dalam mewujudkan wajah baru kawasan Mardika yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Selain meningkatkan ke­nya­manan pengguna jalan, kebija­kan tersebut juga diharapkan mendu­kung aktivitas masyarakat di pusat perda­ga­ngan terbesar di Kota Ambon.

Dengan penerapan aturan yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat, kawasan Pasar Mardika diharapkan dapat menjadi kawasan transportasi dan perdaga­ngan yang lebih teratur, sehingga memberikan manfaat bagi warga maupun para pelaku usaha yang beraktivitas di lokasi tersebut.(S-30)

BERITA TERKAIT