SIWALIMA.id > Berita
Disperindag Perketat Pengawasan Kebutuhan Bahan Pokok
Daerah | Rabu, 19 Februari 2025 pukul 21:30 WIT

JAKARTA, Siwalimanews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku memperketat pengawasan bahan pokok di pasar.

Langkah ini dilakukan guna mencegah praktek-praktek penimbunan bahan pokok menjelang bulan suci Rama­dhan Tahun 2025.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk terus melakukan pengawasan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar.

Diakuinya sampai saat ini belum ditemukan praktek-praktek penimbunan bahan pokok seperti yang ditakutkan sebagian ma­syarakat.

“Untuk mencegah adanya pi­hak-pihak yang nakal memper­mainkan harga barang maka kita lakukan pengawasan secara berkala,” ujar Yahya kepada wartawan saat ditemui di Mess Maluku, Jakarta, Selasa (18/2).

Menurutnya setiap hari tim dari Disperindag melakukan investigasi guna menemukan adanya praktek-praktek jahat yang dapat berdampak pada kenaikan harga.

“Sampai sejauh ini belum ditemukan terkait dengan adanya penimbunan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, belum ada,” jelasnya.

Yahya memastikan keter­sediaan bahan pokok sampai saat ini masih aman terkendali dan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. (S-20)

 

BERITA TERKAIT