AMBON, Siwalimanews – Dinas Kelautan dan Perikanan ProÂvinsi Maluku memastikan belum membuka segel cafe milik Pemerintah Negeri Lama.
âBelum ada izin yang diberikan seÂhingga masih kita segel cafenya,â tegas Plt Kepala DKP Maluku, Abdul Haris ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (5/3).
Haris membantah informasi yang berÂedar, kalau pihaknya sudah membuka segel dan cafe tersebut sudah berÂoperasi. âTidak benar segel sudah kita buka,â ujarnya.
Haris mengatakan, pihaknya maÂsih menunggu peraturan gubernur terkait dengan pemanfaatan ruang laut serta revisi Perda Nomor 15 TaÂhun 2013 tentang retribusi perizinan yang masih dibahas di DPRD MaÂluku. âKalau sudah ada, baru kita proÂses izin café di negeri lama,â jelasnya.
DKP Segel Cafe
Seperti diberitakan, lantaran memÂbangun di kawasan hutan mangroÂve, DKP Maluku menyegel cafe miÂlik Pemerintah Negeri Lama KecaÂmatan Baguala Kota Ambon, Kamis (30/1).
Izin cafe yang dibangun oleh PenÂjabat Negeri Lama, Imelda Tahalele dan Kaur Perencanaan ternyata dipertanyakan masyarakat Desa Negeri Lama.
Ketua Forum Peduli Desa Negeri Lama Josephus Pakaila dalam rilisÂnya yang diterima redaksi Siwalima Jumat (31/1) menjelaskan, masyaÂraÂkat saat ini bertanyatanya soal perÂizinan ini. Pasalnya menurut mantan penjabat Imelda Tahalele dan Kaur Perencanaan Yacob Bungaa bahwa untuk masalah perizinan pemerintah desa telah memiliki Izin resmi oleh Pemprov Maluku.
Kenyataannya pada Kamis (30/1) kemarin, Dinas Kelautan dan PerikaÂnan Provinsi Maluku menyegel usaÂha café dan proses pembanguÂnan jembatan mangrove tersebut. DeÂngan peristiwa penyegelan ini, bagi masyarakat ini suatu penipuan yang di lakukan oleh mantan penjabat kepada masyarakat Negeri Lama.
âMeskipun dalam hal ini Imelda Tahalele sudah tak lagi menjabat dan telah digantikan dengan penjaÂbat baru, namun terkait tugas dan tanggung jawab beliau sebagai penÂjabat pada saat itu dipertanyakan, mengingat pembangunan cafe dan jembatan menelan anggaran Rp 800 juta lebih, sehingga masyarakat minÂta yang bersangkutan harus berÂtanggung jawab soal penyegelan tersebut,â ujar Pakaila.
Selain itu, pihaknya juga kecewa dengan pihak BPD yang selama ini sangat lemah dalam menjalankan tugas untuk melakukan fungsi konÂtrol kepada pemdes, terkait dengan pengawasan kinerja pemdes. Jika BPD dapat lakukan monitoring terÂkait dengan pembangunan yang dijalankan pemdes, maka dipastikan hal ini tidak akan terjadi.
âJika masalah ini tidak dipertangÂgungjawaban oleh Imelda Tahalele dengan baik, maka saya selaku KeÂtua Forum Peduli Desa Negeri Lama Josephus Pakaila bersama team akan melaporkan hal ini kepada aparat penagak hukum,â tegasnya.
Dikatakan, hal ini perlu dilaporkan sebab dipastikan ada indikasi kerugian negara yang berimbas pada masyakarat dalam hal ini Dana Desa sehingga indikasi kerugian negara terkait dengan pembangunan jembatan mangrove serta cafe Desa Negeri Lama. (S-39)