AMBON, Siwalima.id - Dewan Pimpinan Daerah kembali mengundang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai narasumber, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Kehadiran gubernur di DPD diagendakan akan berlangsung, Selasa (2/12) mendatang. Undngan ini merupakan yang kedua, setelah beberapa waktu lalu, gubernur juga telah memberikan pandangan terkait RUU Daerah Kepualauan.
"Soal progress RUU Daerah Kepualauan tanggal 2 Desember nanti saya akan menghadiri undangan DPD sebagai narasumber dalam pembahasan RUU tersebut,” ujar gubernur kepada Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11).
Gubernur mengungkapkan, upaya konsorsium daerah kepulauan untuk memperjuangkan penegasan RUU terus berjalan dan telah ada progres yang luar biasa.
Bahkan, nuansa perjuangan, terhadap penetapan RUU ini untuk menjadi undang-undang tahun 2025 ini berbeda dengan beberapa tahun lalu, sebab antusiasme dan respon dari DPD melalui Badan Legislasi dan pemerintah sendiri sangat luar biasa.
"Sebagai mantan anggota DPR saya merasakan nuansa perjuangan ini sangat berbeda dengan adanya antusias DPD dan pemerintah. Ini tentu sangat baik bagi upaya kita untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan yang diperjuangkan bertahun-tahun,” tulis gubernur.
Apalagi lanjut gubernur, upaya pengesahan RUU ini telah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri yang mendukung penuh pengesahan RUU ini menjadi undang-undang.
Gubernur yang juga Sekjen APPSI ini berharap, kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Keuangan dapat mendukung upaya pembahasan RUU tersebut, agar pada waktunya dapat disahkan menjadi undang-undang.
"Kemarin pak Mendagri sudah menyatakan mendukung perjuangan provinsi-provinsi kepulauan dalam memperjuangkan RUU Daerah kepulauan jadi undang-undang daerah kepulauan,” jelas gubernur.(S-20)