AMBON, Siwalima.id - Komisi III DPRD Maluku menegaskan komitmen mereka, untuk memperketat pengawasan, terhadap seluruh perencanaan anggaran OPD.
Langkah ini ditempuh, untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan efektif dalam menekan angka kemiskinan di Maluku.
Dalam rapat bersama sejumlah OPD di ruang paripurna Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/11), Komisi III minta seluruh dokumen perencanaan anggaran, termasuk rincian program dan kebutuhan biaya diserahkan paling lambat esok hari.
Permintaan ini menjadi instruksi langsung Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, untuk memastikan komisi memiliki bahan lengkap sebelum pembahasan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar).
“Semua dokumen anggaran harus masuk sebelum kami masuk ke pembahasan di Banggar. Kami membutuhkan data lengkap untuk menyusun catatan kritis dan memastikan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan memberi dampak nyata,” tegas Rahakbauw.
Komisi III juga menyoroti, hingga kini belum ada gambaran yang meyakinkan dari OPD, terkait capaian target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 40 persen.
Menurut Rahakbauw, program yang diusulkan masih perlu dijelaskan secara lebih rinci agar terlihat jelas manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami ingin melihat program yang benar-benar menyentuh masyarakat. Target penurunan kemiskinan jangan hanya angka diatas kertas, tapi didorong oleh program yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rahakbauw juga mengingatkan, OPD agar tidak mengabaikan usulan anggaran kecil namun penting, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Komisi III turut menyoroti proses pinjaman daerah yang sedang dibahas pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat. Ia menegaskan dana jumbo tersebut harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan, sebagai kebutuhan fundamental wilayah kepulauan Maluku.
“Fokus kami adalah membuka aksesibilitas. Infrastruktur jalan dan pelabuhan harus diprioritaskan agar ekonomi tumbuh, mobilitas barang dan orang lancar, dan kesejahteraan meningkat,” tandasnya.
Komisi III juga meminta pemerintah provinsi, menyusun keterukurannya melalui masterplan pembangunan, termasuk rencana teknis di wilayah-wilayah prioritas seperti Piru dan daerah lain yang membutuhkan intervensi infrastruktur.
Selain itu, dokumen mengenai target PAD juga diminta secara lengkap, terutama dari OPD penghasil dan BUMD. Secara khusus Komisi III meminta laporan terbaru dari PT Bank Maluku-Malut, yang pada tahun sebelumnya menyetorkan dividen sekitar Rp45 miliar.
“Dengan kerja sama ekspansi dengan Bank DKI, seharusnya ada peningkatan kontribusi terhadap PAD. Kami akan terus mengikuti performa Bank Maluku–Malut dan BUMD lainnya,” janji Rahakbauw.
Komisi III juga memastikan, seluruh dokumen dan keterangan OPD akan menjadi bahan penyusunan catatan komisi serta dasar dalam sinkronisasi anggaran.
“Kami ingin anggaran daerah dikelola seefektif mungkin. Dengan pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang, kita berharap pembangunan berjalan berkelanjutan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutup Rahakbauw.(S-26)