SIWALIMA.id > Berita
DPRD Geram Pemprov Maluku Lambat Masukan KUA-PPAS 2026
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Selasa, 18 November 2025 pukul 15:18 WIT

RAPAT Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung Sabtu (15/11), panas. 

Sejumlah Anggota DPRD Maluku melayangkan interupsi keras terkait keterlambatan pemerintah menyerahkan dokumen tersebut, yang berdampak langsung pada waktu pembahasan yang kini sangat sempit.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, misalnya yang menyoroti persoalan keterlambatan ini. Menurutnya, sesuai ketentuan dalam Tata Tertib DPRD dan merujuk pada PP 12 Tahun 2018, pembahasan KUA-PPAS seharusnya dilakukan bulan Juni. Namun Pemprov Maluku baru menyerahkannya pada pertengahan November, atau terlambat lima bulan.

“APBD itu harus disahkan satu bulan sebelum akhir tahun, artinya sebelum 30 November. Sementara KUA-PPAS saja baru diserahkan sekarang. Dengan kondisi ini, baik KUA-PPAS maupun RAPBD sudah pasti terlambat,” tegas Taborat.

Ia menambahkan, waktu yang tersedia kurang dari 15 hari untuk membahas dua dokumen penting sekaligus. Karena itu dirinya meminta Pemprov segera meleng­kapi dokumen pendukung, terma­-suk RKP, agar pembahasan dapat langsung dimulai pada Senin mendatang.

Selain soal waktu, Taborat juga menyoroti defisit yang cukup besar dalam struktur APBD. Dengan ren­cana belanja Rp3,7 triliun dan PAD hanya Rp2,4 triliun, terdapat keku­rangan sekitar Rp1,3 triliun.

“Pemerintah harus datang dengan solusi menutup defisit. Jangan se­rah­kan dokumen tanpa solusi lalu kita yang harus mencarinya,” tandasnya.

Selain itu, Reza Mony dari Fraksi Hanura juga menilai keterlambatan ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam menge­lola kondisi keuangan Maluku.

Ia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur lebih proaktif menjemput sumber-sumber pembiayaan dari pusat, termasuk melalui skema Inpres Pembiayaan Pembangunan.

“Pemotongan dana transfer pusat memang tidak ideal bagi pemerintah, tetapi sangat berdampak bagi mas­yarakat. Pemerintah harus bekerja lebih keras mencari ruang fiskal baru,” tegasnya.

Anggota lainnya, Alhidayat Wajo, menegaskan,  penyampaian KUA-PPAS hari ini seperti “desa­kan” untuk menyelesaikan pemba­hasan dengan cepat, padahal doku­men fisik belum juga diterima DPRD.

Di hadapan paripurna, ia men­desak agar paling lambat Senin, KUA-PPAS sudah berada di meja setiap anggota DPRD.

Wajo juga menyoroti pemang­kasan anggaran pusat yang mem­buat Maluku hanya menerima Rp2,4 triliun, sementara belanja direnca­nakan Rp3,7 triliun. Ia meminta penyusunan anggaran difokuskan pada OPD yang mampu mendo­ngkrak PAD.

“Jangan hanya bergantung pada pajak rokok dan BBM. Tahun ini saja banyak sumber PAD yang tidak mencapai target, bahkan di bawah 10 persen,” tandasnya.

Interupsi lainnya datang dari Saoda Tethool, yang menegaskan agar Wagub menginstruksikan selu­ruh OPD untuk tidak keluar daerah selama proses pembahasan. “Sering sekali ketika pembahasan berlang­sung, OPD tidak hadir karena berada di luar daerah. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Ia juga meminta penyusunan ang­garan benar-benar mengarah pada visi-misi Gubernur serta menempat­kan skala prioritas secara tepat.

Menanggapi hujan interupsi dari DPRD, Wakil Gubernur Maluku Abdulah Vanath mengakui keter­lambatan tersebut, tetapi memasti­kan hal itu tidak akan menghambat kerja sama antara pemerintah dan DPRD. “Kami terlambat, tetapi keterlambatan ini bukan malapetaka jika semuanya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas,” ujar Vanath.

Ia menegaskan, telah memerin­tahkan seluruh pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan Kota Ambon, kecuali untuk tugas mendesak. “Se­mua harus siap setiap saat dibutuh­kan selama pembahasan,” katanya.

Terkait angka rencana belanja Rp3,7 triliun, Vanath yakin bahwa angka tersebut tidak muncul tiba-tiba, melainkan telah melalui pro­-ses kon­sultasi. Ia meminta Kepala Bappeda segera mempercepat penyelesaian dokumen KUA-PPAS. Vanath juga mengingatkan bahwa APBD 2026 merupakan APBD murni pertama di bawah kepemimpinan mereka setelah dilantik pada 20 Februari 2025. (S-26)

BERITA TERKAIT