AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan berencana menambah lokasi parkir, guna mengejar target PAD.
Proses penunjukan pihak ketiga atau mitra sebagai pengelola parkir masih dalam proses yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon
Menyingkapi masalah tersebut, DPRD mengingatkan agar penunjukan pengelola parkir atau mitra dilakukan transparan.
"Kami ingin dilaksanakan secara transparan dan inklusif artinya dilaksanakan secara terbuka," pinta Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Selain proses pemilihan mitra, politisi Partai Perindo Kota Ambon ini juga meminta agar segala tahapan lelang disampaikan Dihub melalui platform media sosial dinas agar diketahui masyarakat.
"Kami minta seluruh proses tahapan itu nantinya dipublikasi melalui platform medsos milik dinas dan masyarakat wajib menerima informasi terkait progres pencarian mitra tersebut," tegasnya.
Dalam penerapan fungsi pengawasan, lanjutnya, komisi juga akan berkoordinasi dengan dishub terkait laporan evaluasi tahun 2025 mengenai perjanjian kerja sama dengan mitra agar menjadi acuan.
"Kita akan minta perjanjian kerja sama (PKS) tahun 2025 sebagai acuan kita untuk melakukan pengawasan di tahun 2026 ini, prinsipnya kita lihat mekanismenya seperti apa," harapnya.(S-10)