SIWALIMA.id > Berita
DPRD Maluku Ungkap Kinerja dan Capaian Masa Sidang 2025–2026
Online | Senin, 19 Januari 2026 pukul 16:06 WIT

AMBON, Siwalima.id – DPRD Maluku memaparkan secara menyeluruh agenda kerja, kegiatan kelembagaan, serta capaian kinerja selama masa persidangan tahun 2025-2026. 

Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, didampingi Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun yang berlangsung di ruang paripurna Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (19/1).

Dalam laporan tersebut ditegaskan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan DPRD telah dilaksanakan secara maksimal dengan harapan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat. Sepanjang satu tahun sidang, aktivitas DPRD Provinsi Maluku diwarnai dengan intensitas rapat yang cukup tinggi.

Selama periode tersebut, DPRD Maluku tercatat, telah melaksanakan 10 kali rapat paripurna, 3 kali rapat internal pimpinan, serta berbagai rapat koordinasi, antara lain bersama ketua-ketua fraksi sebanyak 6 kali, bersama ketua fraksi dan ketua komisi 2 kali, bersama pemerintah daerah 3 kali, serta sejumlah rapat koordinasi lainnya dengan alat kelengkapan dewan dan panitia pembentukan peraturan daerah.

“Pada tingkat alat kelengkapan dewan, aktivitas komisi juga berlangsung aktif. Komisi I melaksanakan 5 rapat internal, 22 rapat kerja dengan mitra dan 4 rapat dengar pendapat,” ucap Rahawarin saat membacakan laporan. 

Selain itu, Komisi II menggelar 2 rapat internal dan 12 rapat kerja dengan mitra. Komisi III melaksanakan 4 rapat internal serta 34 rapat kerja dengan mitra. Sementara Komisi IV melaksanakan 3 rapat internal, 9 rapat kerja dengan mitra, serta 2 rapat dengan penyampai aspirasi.

DPRD juga menggelar 2 rapat gabungan komisi, 4 rapat Badan Musyawarah, serta rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi rapat pimpinan, rapat internal, dan 8 kali rapat kerja.

Dari sisi produk kelembagaan, selama satu tahun sidang 2025-2026 DPRD telah menetapkan 14 surat keputusan. Keputusan tersebut mencakup perubahan pembentukan alat kelengkapan dewan, persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, hingga pembentukan panitia kerja pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga menetapkan sejumlah perda strategis, di antaranya Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Kesehatan, Rencana Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam masa sidang yang sama, DPRD bersama gubernur menandatangani empat nota kesepakatan, yakni terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025, serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga ditandatangani tiga berita acara persetujuan rancangan perda, termasuk Perda APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025.

“Di luar agenda persidangan, DPRD turut melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan, seperti menghadiri kegiatan kebangsaan dan keagamaan, dialog nasional dan daerah, menerima aksi demonstrasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, menghadiri peringatan hari besar nasional, hingga mengikuti kegiatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” urai Rahawarin.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut, mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembangunan di Provinsi Maluku.(S-26)

BERITA TERKAIT