SIWALIMA.id > Berita
DPRD Minta Pembangunan Dua Kantor Diselesaikan
Daerah | Rabu, 25 Februari 2026 pukul 13:37 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sampai saat ini pembangunan Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dan Disdukcapil Kota Ambon telah belum mencapai 50 persen.

Lambatnya pembayaran untuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah ini menjadi atensi DPRD Kota Ambon.

“Realisasi fisik hari ini progresnya itu sudah di angka 50 persen namun pihak ketiga belum menerima hak termin pertama 50 persen,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada wartawan di Ambon Selasa (24/2).

Ia menyebut hasil paparan Dinas PUPR Kota Ambon, lanjutnya, untuk bangunan Kantor Capil dilakukan secara multiyears dengan anggaran sebesar Rp1.4 miliar.

Lanjutnya, jika sesuai dengan addendum kontrak kerja, untuk termin pertama telah melewati tahun anggaran, sehingga pihak ketiga bisa dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai aturan.

Kendati demikian Dinas PU didorong agar gedung harus segera rampung, lantaran berkaitan dengan pelayanan publik.

“Dalam hal ini pihak ketiga tidak bisa disalahkan karena addendum kontrak termin pertama sudah melewati kontrak. Yang paling penting Dinas PU terus melakukan pengawasan dan mendorong agar gedung itu harus segera direalisasi,” pintanya.

Untuk itu ia berharap pemerintah kota menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka agar proses pembangunan bisa terus dilakukan.(S-10)

BERITA TERKAIT