AMBON, Siwalima.id - Wakil Ketua DPRD Maluku, Jhon Lewerissa menegaskan, penentuan lokasi pembangunan Maluku Integrated Port, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang didasarkan pada hasil studi kelayakan yang komprehensif.
DPRD hanya berperan mengawal proses pembangunan pelabuhan strategis tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.
“Persoalan Maluku Integrated Port ini menjadi isu sentral di Maluku saat ini. Tapi perlu dipahami, bahwa pembangunan pelabuhan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara DPRD hanya mengawal prosesnya,” jelas Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/3).
Polemik pemindahan lokasi pembangunan MIP dari Pulau Seram ke Pulau Ambon kata Lewerissa, perlu dipahami secara objektif, ini berdasarkan kajian teknis yang telah dilakukan.
Pada awalnya, pemerintah daerah, termasuk Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menginginkan agar pembangunan pelabuhan internasional tersebut berada di Pulau Seram yang merupakan pulau besar, yang mana diharapkan akan ada industri-industri besar tumbuh disana.
Namun demikian, keputusan lokasi pembangunan tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku. Pasalnya, pembangunan pelabuhan tersebut, tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan melalui dukungan lembaga keuangan internasional.
“Pembangunan ini bukan menggunakan uang daerah atau uang negara sepenuhnya. Ini dukungan dari Bank Dunia, sehingga mereka tentu memiliki pertimbangan ekonomi jangka panjang,” tandas Lewerissa.
Berdasarkan hasil feasibility study atau studi kelayakan yang dilakukan kata Lewerissa, lokasi yang dinilai paling tepat untuk lokasi MIP adalah di kawasan Tulehu, Liang dan sekitarnya di Pulau Ambon.
“Menurut hasil studi kelayakan Bank Dunia, lokasi paling tepat itu di Tulehu dan Liang karena dekat dengan pelabuhan udara dan pelabuhan utama seperti Pelabuhan Yos Sudarso di Ambon,” ucap Lewerissa.
Selain kedekatan dengan bandara dan pelabuhan utama menurut Lewerissa, aktivitas ekonomi di Kota Ambon juga menjadi pertimbangan penting. “Pertimbangannya bukan hanya pelabuhan saja, tetapi juga kedekatan dengan bandara serta aktivitas ekonomi terbesar yang ada di Kota Ambon,” cetus Lewerissa.
Pasalnya lanjut lewerissa, pelabuhan tersebut juga dirancang untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional di masa depan, termasuk aktivitas industri dari Blok Masela.
“Pelabuhan ini nantinya juga akan berkaitan dengan aktivitas industri dan logistik dari Blok Masela ke depan,” tutur Lewerissa.
Ia menegaskan, pemindahan lokasi MIP bukan keputusan sepihak Pemerintah Provinsi Maluku sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini.
“Teman-teman jangan berpikir ini karena keinginan pemerintah daerah. Ini keputusan yang lahir dari studi kelayakan yang sangat panjang dan kompleks,” tegas Lewerissa.
Lewerissa juga mengingatkan, pembangunan pelabuhan internasional ini membutuhkan investasi yang sangat besar, sehingga tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran daerah. “Bangun pelabuhan internasional itu bukan satu dua rupiah. Kalau hanya mengandalkan APBD, sampai kapan pun tidak akan selesai,” ujar Lewerissa.
Hal ini tambah Lewerissa, dikarenakan Maluku membutuhkan dukungan investor dan lembaga keuangan internasional, sehingga proyek tersebut dapat terealisasi.
Hasil kajian ilmiah
Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan lokasi Proyek Strategis Na-sional Maluku Integritaed Port (MIP) mengikuti hasil kajian ilmiah.
Penegasan ini diungkapkan Gubernur merespon polemik pergeseran lokasi rencana pembangunan MIP dari Waisarisa kembali ke Pulau Ambon yang berseliweran di media sosial beberapa hari terakhir.
Gubernur menjelaskan, alasan utama Pemerintah Provinsi Maluku ngotot memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi karena selama ini biaya logistik sangat mahal yang berdampak pada harga barang yang tidak terkontrol apalagi pada daerah-daerah terpencil.
Kondisi inilah yang menjadi alasan gubernur dan wakil gubernur sebelum pelantikan mengunjungi Bappenas untuk memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi setelah di dua presiden mengalami kendala.
“Memang saya dan wagub ke Bappenas dan mengusulkan Maluku Integrated Port dan lokasinya di Waisarisa SBB. Tapi itu masih sebatas usulan, bukan sudah pasti di Waisarisa. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” ucap gubernur saat konferensi pers di Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (26/2).
Alasan diusulkan Waisarisa, lanjutnya, Pemprov ingin mengurai pertumbuhan ekonomi ke luar pulau Ambon seperti yang selama ini terjadi dimana Ambon dijadikan sebagai tumpuan ekonomi Maluku.
Menurutnya karena rencana pembangunan MIP ini tidak menggunakan APBD maka Pemprov yang dibantu oleh Bappenas melakukan komunikasi, dan hasilnya Bank Dunia tertarik untuk membangun proyek raksasa yang diawali dengan pra studi kelayakan.
Hasil pra studi kelayakan tersebut ternyata lokasi yang layak untuk pembangunan MIP berada di Pulau Ambon bukan di Waisarisa seperti yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku dengan beberapa alasan.
“Ketika hasil pra studi kelayakan Bank Dunia menyatakan lokasi ideal di Pulau Ambon maka tidak mungkin pemerintah memaksakan di Pulau Seram, karena ini hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Andaikata proyek ini dibangun dengan APBD pun maka lokasi harus ditetapkan berdasarkan studi ilmiah,” tegas Gubernur.
Dikatakan alasan utama lokasi MIP di Pulau Ambon karena mempertimbangkan efektivitas rantai pasok mengingat infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Pattimura relative, sehingga akan mempermudah jika dibangun di Waisarisa.
Rantai pasok yang tidak efektif kata Gubernur berdasarkan hasil studi akan menambah masalah baru bukan mengurangi masalah seperti cita-cita pembangunan MIP, karena Pemprov tidak ingin nasib MIP seperti Bandara Kertajati yang dibangun tetapi tidak berfungsi.
“Pihak swasta yang ingin membangun juga tidak mau rugi. Bagi pemerintah mau dimana pun terserah, yang penting MIP jadi di Maluku namun tentunya harus sesuai dengan hasil studi kelayakan,” tandas Gubernur.
Terkait dengan MoU yang dilakukan di Osaka Jepang, Gubernur menegaskan MoU tersebut tidak menetapkan lokasi pembangunan MIP di Waisarisa, namun MoU berkaitan dengan rencana pra studi kelayakan juga dan yang pasti MoU itu tidak diteken oleh Gubernur dan Bupati SBB.(S-26)