SIWALIMA.id > Berita
DPRD: Penentuan Lokasi MIP Kewenangan Pempus
Daerah | Jumat, 6 Maret 2026 pukul 14:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Wakil Ketua DPRD Maluku, Jhon Lewerissa menegaskan, pe­nentuan lokasi pembangunan Ma­luku Integrated Port, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang didasarkan pada hasil studi kelayakan yang komprehensif.

DPRD hanya berperan meng­awal proses pembangunan pela­buhan strategis tersebut, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.

“Persoalan Maluku Integrated Port ini menjadi isu sentral di Maluku saat ini. Tapi perlu dipaha­mi, bahwa pembangunan pela­buhan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara DP­RD hanya mengawal prosesnya,” jelas Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (5/3).

Polemik pemindahan lokasi pembangunan MIP dari Pulau Seram ke Pulau Ambon kata Lewe­rissa, perlu dipahami secara objek­tif, ini berdasarkan kajian teknis yang telah dilakukan.

Pada awalnya, pemerintah daerah, termasuk Gubernur Ma­luku, Hendrik Lewerissa  meng­inginkan agar pembangunan pela­buhan internasional tersebut be­rada di Pulau Seram yang meru­pakan pulau besar, yang mana diharapkan akan ada industri-industri besar tumbuh disana.

Namun demikian, keputusan lokasi pembangunan tidak sepenuh­nya berada di tangan Pemerintah Provinsi Maluku. Pasalnya, pemba­ngunan pelabuhan tersebut, tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan melalui dukungan lem­baga keuangan internasional.

“Pembangunan ini bukan meng­gunakan uang daerah atau uang ne­gara sepenuhnya. Ini dukungan dari Bank Dunia, sehingga mereka tentu memiliki pertimbangan ekonomi jangka panjang,” tandas Lewerissa.

Berdasarkan hasil feasibility stu­dy atau studi kelayakan yang dilaku­kan kata Lewerissa, lokasi yang dinilai paling tepat untuk lokasi MIP adalah di kawasan Tulehu, Liang dan sekitarnya di Pulau Ambon.

“Menurut hasil studi kelayakan Bank Dunia, lokasi paling tepat itu di Tulehu dan Liang karena dekat de­ngan pelabuhan udara dan pela­buhan utama seperti Pelabuhan Yos Sudarso di Ambon,” ucap Lewerissa.

Selain kedekatan dengan bandara dan pelabuhan utama menurut Lewe­rissa, aktivitas ekonomi di Kota Ambon juga menjadi pertimbangan penting. “Pertimbangannya bukan hanya pelabuhan saja, tetapi juga kede­katan dengan bandara serta akti­vitas ekonomi terbesar yang ada di Kota Ambon,” cetus Lewerissa.

Pasalnya lanjut lewerissa, pela­buhan tersebut juga dirancang untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional di masa depan, termasuk aktivitas industri dari Blok Masela.

“Pelabuhan ini nantinya juga akan berkaitan dengan aktivitas industri dan logistik dari Blok Masela ke depan,” tutur Lewerissa.

Ia menegaskan, pemindahan loka­si MIP bukan keputusan sepihak Pemerintah Provinsi Maluku seba­gaimana isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini.

“Teman-teman jangan berpikir ini karena keinginan pemerintah dae­rah. Ini keputusan yang lahir dari studi kelayakan yang sangat pan­jang dan kompleks,” tegas Lewerissa.

Lewerissa juga mengingatkan, pembangunan pelabuhan interna­sional ini membutuhkan investasi yang sangat besar, sehingga tidak mu­ngkin hanya mengandalkan ang­garan daerah. “Bangun pelabuhan internasional itu bukan satu dua rupiah. Kalau hanya mengandalkan APBD, sampai kapan pun tidak akan selesai,” ujar Lewerissa.

Hal ini tambah Lewerissa, dikare­nakan Maluku membutuhkan duku­ngan investor dan lembaga keua­ngan internasional, sehingga proyek tersebut dapat terealisasi.

Hasil kajian ilmiah

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mene­gaskan lokasi Proyek Strategis Na-sional Maluku Integritaed Port (MIP) mengikuti hasil kajian ilmiah.

Penegasan ini diungkapkan Gu­bernur merespon polemik pergese­ran lokasi rencana pembangunan MIP dari Waisarisa kembali ke Pulau Ambon yang berseliweran di media sosial beberapa hari terakhir.

Gubernur menjelaskan, alasan utama Pemerintah Provinsi Maluku ngotot memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi karena sela­ma ini biaya logistik sangat mahal yang berdampak pada harga ba­rang yang tidak terkontrol apalagi pada daerah-daerah terpencil.

Kondisi inilah yang menjadi ala­san gubernur dan wakil gubernur se­belum pelantikan mengunjungi Bappenas untuk memperjuangkan adanya pelabuhan terintegrasi sete­lah di dua presiden mengalami kendala.

“Memang saya dan wagub ke Bap­penas dan mengusulkan Ma­luku Integrated Port dan lokasinya di Waisarisa SBB. Tapi itu masih sebatas usulan, bukan sudah pasti di Waisarisa. Ini yang harus dipa­hami oleh masyarakat,” ucap guber­nur saat konferensi pers di Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (26/2).

Alasan diusulkan Waisarisa, lanjutnya, Pemprov ingin mengurai pertumbuhan ekonomi ke luar pulau Ambon seperti yang selama ini terjadi dimana Ambon dijadikan sebagai tumpuan ekonomi Maluku.

Menurutnya karena rencana pem­bangunan MIP ini tidak menggu­nakan APBD maka Pemprov  yang dibantu oleh Bappenas melakukan komunikasi, dan hasilnya Bank Dunia tertarik untuk membangun proyek raksasa yang diawali dengan pra studi kelayakan.

Hasil pra studi kelayakan tersebut ternyata lokasi yang layak untuk pembangunan MIP berada di Pulau Ambon bukan di Waisarisa seperti yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku dengan beberapa alasan.

 “Ketika hasil pra studi kelayakan Bank Dunia menyatakan lokasi ideal di Pulau Ambon maka tidak mungkin pemerintah memaksakan di Pulau Seram, karena ini hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggung­jawab­kan. Andaikata proyek ini dibangun dengan APBD pun maka lokasi harus ditetapkan berdasarkan studi ilmiah,” tegas Gubernur.

Dikatakan alasan utama lokasi MIP di Pulau Ambon karena mem­pertimbangkan efektivitas rantai pasok mengingat infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Yos Sudarso dan Bandara Pattimura relative, sehingga akan mempermudah jika dibangun di Waisarisa.

Rantai pasok yang tidak efektif kata Gubernur berdasarkan hasil studi akan menambah masalah baru bukan mengurangi masalah seperti cita-cita pembangunan MIP, karena Pemprov tidak ingin nasib MIP seperti Bandara Kertajati yang dibangun tetapi tidak berfungsi.

“Pihak swasta yang ingin membangun juga tidak mau rugi. Bagi pemerintah mau dimana pun terserah, yang penting MIP jadi di Maluku namun tentunya harus sesuai dengan hasil studi kelaya­kan,” tandas Gubernur.

Terkait dengan MoU yang dilaku­kan di Osaka Jepang, Gubernur menegaskan MoU tersebut tidak menetapkan lokasi pembangunan MIP di Waisarisa, namun MoU ber­kaitan dengan rencana pra studi kelayakan juga dan yang pasti MoU itu tidak diteken oleh Gubernur dan Bupati SBB.(S-26)

BERITA TERKAIT