SIWALIMA.id > Berita
DPRD Terima Ranperda APBD-P 2025
Daerah | Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 22:45 WIT

AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku akhirnya menerima Ranperda ten­tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi perda.

Keputusan penerimaan ranperda itu disampaikan seluruh farksi di DPRD Maluku dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Peruba­han APBD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (30/9) malam.

Rapat yang dipimpin Ke­tua DPRD Benhur Watubun didampingi dua wakil ketua masing-masing Aziz Sangkala dan Johan Lewerissa serta turut diha­diri Gubernur Maluku Hendrik Le­werissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath serta Sekda Sadli Ie.

Keputusan penerimaan Ranperda tersebut dituangkan dalam Nomor Keputusan 900.1.1/4.11, yang mencerminkan bahwa sembilan fraksi DPRD Maluku (Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani Pemba­ngunan, PDIP dan Gerindra), menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menjelaskan, bahwa pembahasan ranperda telah melalui serangkaian tahapan sesuai tata tertib DPRD Nomor: 1 tahun 2025, khususnya Pasal 39 tentang mekanisme pengambilan keputusan dan laporan badan anggaran.

Ia menuturkan, dokumen Ranperda Perubahan APBD disampaikan oleh sekda pada 2 September 2025, dilanjutkan dengan daftar inventaris masalah fraksi pada 27 September, serta pembahasan intensif Badan Anggaran bersama TAPD pada 27-30 September 2025.

“Sembilan fraksi memang menyetujui ranperda ini, tetapi dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemda. Semua catatan ini adalah masukan konstruktif untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan masyarakat,” tandas Benhur

Catatan yang dimaksud antara lain, efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan beberapa program, penggunaan belanja sebelum perubahan disahkan, perlunya dukungan operasional lebih besar bagi OPD penghasil PAD, hingga percepatan pencairan tambahan penghasilan guru SMA/SMK yang belum terbayarkan.

DPRD juga meminta konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, realisasi cepat terhadap bantuan masyarakat hasil aspirasi dewan, serta perhatian khusus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang masih rusak berat di sejumlah wilayah.

Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti capaian PAD yang menurun, skala prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan di beberapa kabupaten.

Sementara itu Gubernur Malu­ku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya sebelum berakhir­nya paripurna menegaskan, Ranperda APBD Perubahan 2025 yang dibahas dalam semangat kemitraan merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dukungan selama pembahasan. Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Lewerissa.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan anggaran ini memiliki nilai strategis menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 dengan tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”. Selain itu, gubernur menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025, seraya berharap TNI semakin kuat menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa.

Usai paripurna, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kembali menegaskan pentingnya komit­men pemerintah daerah menin­dak­lanjuti seluruh catatan fraksi.

“Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memperhatikan prioritas-prioritas mendesak. Sekda juga harus memberi atensi khusus pada proses penghematan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpenting adalah bagaimana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Proses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Sebelumnya Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya yang dibacakan juru bicara fraksi Alhidayat Wajo menegaskan, perubahan APBD tahun ini sangat dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor: 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang berdampak pada berkurangnya dana transfer pusat ke Maluku dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp2,15 triliun.

“Kebijakan ini tidak bijak, karena daerah seperti Maluku masih sangat bergantung pada dana transfer. Seharusnya bukan pemotongan, tetapi pergeseran anggaran ke sektor prioritas demi kemajuan daerah,” tulis fraksi PDIP.

Selain dana transfer, PAD juga turun dari Rp873 miliar menjadi Rp844 miliar. Fraksi PDIP menilai kontribusi BUMD seperti PT Panca Karya dan PT Dok Wayame masih minim. Karena itu, BUMD yang tidak lagi produktif harus segera dievaluasi total.

“Kami juga temukan adanya penyimpangan prosedur dalam pengisian Direksi Panca Karya. Berdasarkan Permendagri 37/2018, pengangkatan direksi seharusnya melalui seleksi, bukan penunjukan. Komposisi Dewan Pengawas dan Komisaris pun harus memperhatikan unsur independen dan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Fraksi PDIP.

Pada aspek birokrasi, Fraksi PDIP menuntut agar pengangkatan kepala OPD didasarkan pada kompetensi, bukan kepentingan lain, sebab OPD adalah pembantu kepala pemerintahan, sehingga penempatan pejabat yang tepat, akan menjaga kredibilitas dan kualitas perencanaan pembangunan.

Selain itu, PDIP juga menyoroti sektor kelautan, dimana kebijakan pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan laut di atas 12 mil, dinilai merugikan daerah. Untuk itu PDIP mendesak, agar Pemprov Maluku melakukan judicial review terhadap regulasi tersebut.

Pada bidang pendidikan, PDIP mencatat alokasi minimal 20 persen APBD sudah terpenuhi, namun meminta perhatian lebih pada infrastruktur pendidikan di daerah terpencil serta pembaya­ran TPP guru. Sementara itu, di sektor kesehatan, fraksi ini menyoroti pelayanan di wilayah 3T seperti Seram Utara, Kilmuri, Taniwel, dan Kepulauan Manipa, yang masih jauh tertinggal baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis.

Fraksi PDIP juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berhasil, sebab masih ada kasus siswa keracunan akibat makanan tidak higienis.

“ Ini menunjukkan program belum dirancang dengan baik. Karena itu, MBG harus dievaluasi total dari menu, logistik, hingga distribusinya,” ujarnya.

Di sisi lain, PDIP menekankan pentingnya mitigasi bencana di Maluku. Mitigasi struktural seperti pembangunan bendungan, tanggul dan bangunan tahan gempa serta mitigasi non-struktural berupa sosialisasi dan sistem peringatan dini, harus segera diperkuat.

Fraksi Golkar

Sementara itu Fraksi Golkar dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Richard Rahakbauw yang meminta Pemprov Maluku melakukan pinjaman ke peme­rintah pusat, demi percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain itu Fraksi Golkar juga minta kepada gubernur, agar Plt Sekretaris Dewan Farhatun Samal segera dilantik menjadi Sekwan definitif. Pasalnya menurut Fraksi Giolkar, meskipun Samal masih berstatus pelaksana tugas, namin ia dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik, membantu kelancaran kinerja DPRD, sekaligus menjadi jembatan antara lembaga legislatif dan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Dalam berbagai pertimbangan, kami meminta agar gubernur dalam waktu dekat segera melantik Farhatun Samal sebagai Sekwan definitif,” pinta fraksi golkar.

Usai paripurna guberur kepada wartawan menjelaskan, usulan fraksi Golkar untuk mengajukan peminjaman, dapat dipertim­bangkan selama pemanfaa­tannya nanti tepat sasaran.

“Tidak semua pinjaman menjadi beban. Ada kalanya justru membuka jalan bagi percepatan pembangunan. Yang terpenting adalah kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga agar pinjaman benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandas gubernur.

Menurut gubernur, kondisi fiskal Maluku masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Karena itu, dalam mengelola APBD, pemerintah harus realistis dan menerapkan kebijakan anggaran yang ketat.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini sebagian besar belum menunjukkan hasil yang optimal. “Ini tantangan bagi pemerintah daerah ke depan untuk melakukan perbaikan,” janji gubernur.

Sementara menyangkut dengan penempatan pejabat eselon II, gubernur menegaskan, hal itu merupakan kewenangan atributif dirinya, meski masukan DPRD tetap menjadi bahan pertimbangan, namun dipastikan penempatan pejabat akan dilakukan secara tepat dan sesuai kompetensi, terutama di bidang manajemen pendidikan.

Usai paripurna, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kembali menegaskan pentingnya komit­men pemerintah daerah menin­dak­lanjuti seluruh catatan fraksi.

“Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memper­hati-kan prioritas-prioritas mende­sak. Sekda juga harus memberi atensi khusus pada proses penghema-tan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpen­ting adalah bagaimana kita berino-vasi di tengah kebijakan penghe-matan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Proses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal imple-mentasi dan eksekusi oleh peme-rintah daerah,” tandasnya. (S-26)

BERITA TERKAIT