SIWALIMA.id > Berita
Dugaan Kasus Pemerasan Oleh Jaksa Dilimpahkan ke Kejati
Hukum | Senin, 6 Oktober 2025 pukul 22:38 WIT

DOBO, Siwalimanews – Dugaan kasus pemerasan oleh mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aru dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajari Aru Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi Siwalima terkait kebenaran informasi itu di ruang kerjannya, Jumat (3/10) membenarkannya, bahwa kasus pa Cong (Aloysius Lily) dan istrinya win (Raden Ajeng  Linda Lie) terkait dugaan ada pemerasan oleh mantan Kasi Pidum Iskandar Muda Harahap, sudah dilimpahkan atau diambil alih penyelidikan oleh Kejati Maluku.

“Oh ia, kasus Cong sama istrinya itu sudah diambil alih Kejati Maluku, setelah beberapa hari lalu tim pengawas Kejati Maluku turun lakukan pemeriksaan disini,” ungkap kajari.

Lantaran kasus ini telah diambil alih, kata Kajari, maka mantan Kasi Pidum Iskandar Muda Harahap, juga akan menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku.

“Ini akibat ulah atau perbuatan satu orang, akhirnya nama institusi yang terbawa-bawa,” ucap kajari.

Sementara terkait dengan kehadiran Rinto Sukandar di kantor Kejari Aru menemui Kasi Intel Faisal Adhyaksa dan Kasi Datun Megi Salay dengan mengenakan celana pendek dan sendal jepit, Kajari kaget, ko saya baru tahu ini.

Bahkan kajari menegaskan, siapapun yang datang harus memiliki etika dalam berpakaian, bukan sesuka hati begitu saja.

“Kalau saya tahu pasti saya usir keluar. Tidak  sopan, tidak beretika yang baik, pasti saya usir keluar dari kantor kalau saya tahu,” tegas kajari. (S-11)

BERITA TERKAIT