AMBON, Siwalima.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat telah menghambat proses pembinaan atlet di Provinsi Maluku.
Pasalnya, akibat kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemotongan dana transfer ke daerah telah menyebabkan sejumlah program pembinaan atlet yang bersumber dari APBD tidak dapat dilakukan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku, Sandi Wattimena mengungkapkan, setiap tahun pemerintahan provinsi mengalokasikan anggaran bagi pembinaan prestasi atlet, namun untuk tahun ini anggaran tersebut tidak tersedia.
Dispora telah merencanakan pembinaan atlet sejumlah cabang olahraga melalui program pada Sentra Pembinaan Olahraga Berjenjang Daerah (SPOBDA), namun tidak dapat dilakukan.
“Biasanya anggaran untuk SPOBDA itu Rp1 miliar, namun beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan, bahkan di tahun 2025 kemarin kita hanya Rp300 juta lebih, tapi program pembinaan itu berjalan. Untuk tahun ini belum ada kepastian karena anggarannya tidak tersedia akibat kebijakan efisiensi anggaran itu,” jelas Sandi kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Senin (23/3).
SPOBDA kata Sandi, merupakan program strategis pemerintah daerah untuk pencarian bakat, sehingga membutuhkan dukungan anggaran jika tidak, akan berdampak besar pada prestasi olahraga daerah.
Gubernur tentu memiliki komitmen besar untuk memajukan prestasi olahraga Maluku, namun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sementara dipangkas.
“Kita tidak boleh salahkan pak gubernur juga karena beliau punya komitmen yang kuat hanya saja, kita terkendala dengan anggaran yang tersedia,” tandas Sandi.
Walaupun anggaran untuk SPOBDA tidak tersedia namun Sandi memastikan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait program pembinaan atlet yang dibiayai oleh APBN.
"Untuk SPOBNAS tetap ada, tapi untuk cabor-cabor apa saja itu yang masih kita tunggu kepastiannya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujar Sandi.(S-20)