AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon mencatat dalam enam bulan terakhir ada 1.249 kasus yang dilaporkan masyarakat ke layanan darurat Call Center 112.
Dari total laporan yang masuk, kasus terkait keamanan dan ketertiban umum menjadi jenis kejadian yang paling banyak dilaporkan
Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan, setiap laporan yang diadukan masyarakat langsung ditindak lanjuti.
“Call Center 112 menunjukkan peran strategisnya sebagai pusat layanan kedaruratan yang responsif, cepat dan terintegrasi bagi seluruh warga Kota Ambon,” terangnya di Balai Kota, Rabu (24/6).
Dari ribuan aduan ia merincikan, laporan gangguan keamanan tercatat sebanyak 197 kasus, penyalahgunaan minuman keras 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, KDRT 38 kasus, serta dua kasus percobaan bunuh diri.
Kategori darurat medis, Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan kecelakaan lalu lintas.
Sementara pada kategori darurat bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kasus kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya.
Adapun kategori darurat lainnya meliputi pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman 8 kasus, orang hilang 5 kasus.
Untuk kerusakan fasilitas umum 4 kasus, anak terlantar 3 kasus, serta 3 kasus penumpukan material berbahaya.
Berdasarkan data sepanjang periode September sampai Desember 2025, sebanyak 470 laporan masuk. Sementara periode Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 779 kasus. “Total aduan dan permintaan penanganan kedaruratan yang diterima mencapai 1.249 laporan,” jelasnya.
Lekransi mengaku yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah darurat keamanan dan ketertiban umum.
Untuk kategori wilayah pelaporan, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak dengan 581 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus dan Leitimur Selatan 11 kasus.
Selain menangani berbagai laporan kedaruratan, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah yang tercatat sebanyak 25 permohonan selama periode yang sama.
Lekransy menilai tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan.
Atas nama pemerintah kota, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam beberapa kasus respons pemerintah dinilai lambat.
“Hal itu tidak disengaja karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan terus memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat petugas agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.
“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” janjinya.(S-30)